Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji sebesar 16 persen bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang akan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat daya beli dan kesejahteraan para pelayan publik di tengah tekanan ekonomi yang terus berlangsung.
Mengutip dari Tribun Priangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian nominal. Namun merupakan upaya konkret pemerintah untuk mempertahankan kesejahteraan ASN dan pensiunan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi langkah konkret untuk mempertahankan kesejahteraan mereka yang telah dan terus menjadi ujung tombak pelayanan publik,” ujar Sri Mulyani, mengutip dari Fajar.co.id.

Naik Gaji jadi Solusi Inflasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Tetap
Menurutnya, inflasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menjadi ancaman serius bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tetap. Sehingga penyesuaian gaji dipandang sebagai solusi penting demi menjaga kualitas hidup ASN dan pensiunan.
Sri Mulyani juga mengonfirmasi bahwa kenaikan ini berlaku untuk pensiunan PNS, dengan penyesuaian yang dilakukan berdasarkan golongan, pangkat, dan masa kerja masing-masing individu.
“Kenaikan gaji sebesar 16 persen ini berlaku pula untuk para pensiunan PNS,” tambahnya.
Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, pemerintah juga tengah mempertimbangkan penyesuaian terhadap tunjangan dan berbagai insentif lainnya. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan dalam sistem penggajian secara nasional agar tetap adil dan proporsional.
Selain itu, PT Taspen juga memperkenalkan skema baru dalam sistem pensiun ASN. Dalam skema ini, pensiunan berkesempatan memperoleh pesangon hingga Rp1 miliar dalam bentuk pembayaran sekaligus (lumpsum), berbeda dari sistem sebelumnya yang memberikan dana pensiun secara bulanan.
Namun, skema ini hanya berlaku bagi pensiunan yang memenuhi kriteria tertentu sesuai ketentuan Taspen. Informasi ini mengutip dari Kumparan.com.
Bagian dari Janji Kampanye Prabowo
Kebijakan ini pun turut berkaitan dengan janji kampanye dari Prabowo Subianto, di mana disebutkan bahwa akan ada peningkatan gaji guru sebesar Rp2 juta setiap tahunnya. Termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru honorer.
“Prabowo akan menepati janjinya. Kesejahteraan guru adalah prioritas utama,” kata Hashim Djojohadikusumo, adik dari Prabowo Subianto.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh kebijakan ini dirancang dengan kalkulasi fiskal yang matang. Sehingga tidak akan menimbulkan gejolak pada stabilitas keuangan negara.
Harapannya, tambahan penghasilan ini juga dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
“Tambahan penghasilan ini berpotensi besar mendorong belanja masyarakat, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi kita,” ungkap seorang pejabat Kementerian Keuangan dalam laporan Fajar.co.id.
Regulasi teknis mengenai implementasi kebijakan ini masih dalam proses penyusunan. Akan mencakup detail penyesuaian tunjangan, skema insentif, serta mekanisme distribusi gaji terbaru. Harapannya, kebijakan ini tak hanya meningkatkan semangat kerja ASN. Tetapi juga memberikan rasa aman dan kesejahteraan lebih baik bagi para pensiunan.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/imbas-tarif-trump-rupiah-sentuh-level-terendah-rp17-000-us-di-pasar-ndf/
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==