Gibran Buka Posko Pengaduan dengan Nama “Lapor Mas Wapres”

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meresmikan posko pengaduan untuk masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (11/11/2024).

Informasi mengenai pembukaan posko tersebut disampaikan oleh Gibran melalui akun Instagram resminya pada Minggu (10/11/2024).

“Laporkan ke Mas Wapres. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Istana Wapres,” demikian bunyi poster yang diunggah oleh Gibran.

Pengaduan ini dibuka setiap Senin-Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB.

“Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya,” kutip Gibran.

Selain itu, warga juga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp 08111-704-2207.

Penugasan ini ditetapkan Prabowo melalui Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden, yang diteken pada 8 November 2024 lalu. Terdapat empat poin ketentuan dalam Keppres yang salinannya dapat dilihat melalui laman jdih.setneg.go.id.(clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *