DENPASAR – Arya Wedakarna anggota DPD RI asal Bali kembali menjadi sorotan, menurut vidio yang beredar Arya Wedakarna mengomeli guru SMK Negeri 5 Denpasar, Bali.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, berikan tanggapan mengenai vidio kontroversial yang beredar. Bahwa perlakuan Arya Wedakarna yang marah-marah pada guru di depan murid adalah tidakan pembullyan secara verbal dan sosial.
“Anggota DPD tersebut menyebut gurunya melakukan pembullyan. Tapi maaf, cara anggota DPD tersebut marah-marah mempermalukan guru juga jenis pembullyan verbal dan sosial juga. Ini menghancurkan semuanya,” ucap Imam dikutip dari Rapublika, Kamis (20/1).
Imam mengungkapkan, perlakuan anggota DPD itu dapat membuat rasa kepercayaan murid kepada gurunya hilang, begitupun dengan guru yang sudah dipermalukan akan tidak memiliki kapasitas moral di sekolah akibat dipermalukan. Alasannya, guru akan kembali bertemu dengan anak muridnya hingga anak tersebut lulus.
Selain itu, Ni Luh Djelantik seorang aktivis Bali ikut menangapi perlakuan Arya yang beredar, dia mengungkapkan betapa hancur hatinya melihat perlakuan Arya.
“Hancur hatiku menyaksikan martabat guru direndahkan sedemikian rupa,” kata Ni Luh dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, Kamis (18/1/2024).
Nie Luh mengingatkan jika kita mempermalukan orang lain hari ini, kita harus bersiap untuk dipermalukan suatu hari nanti.Dia juga meperingati untuk berhati-hati terhadap doa orang yang direndahkan. Ia berujar bahwa Tuhan tidak pernah tidur, dan tidak ada seorang pun yang bisa lepas dari cengkeraman karma.
“Sebelum ikut campur urusan rumah orang lain, sudahkah kamu mengecek rumahmu sendiri?” tambah Ni Luh.
Ini bukan pertama kalinya Aliya Wedakarna menuai kontroversi dan menimbulkan perdebatan sengit di media sosial. Terakhir, Arya Wedakarna melontarkan ucapan yang terkesan rasis terkait jilbab petugas bandara Ngurah Rai Bali.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditoreskrimsus) Polda Bali pun memastikan akan mengusut kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan SARA yang dilakukan anggota DPD Bali Arya Wedakarna. (clue)