JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak jadi memberikan stimulus berupa potongan tarif listrik sebesar 50%. Yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025. Ia juga menjelaskan bahwa pembatalan kebijakan tersebut karena keterbatasan anggaran yang tidak memungkinkan penerapan diskon tarif listrik pada periode tersebut.
“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” ungkap Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (2/6/2025).
Selanjutnya, pemerintah meluncurkan lima stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian pada bulan Juni hingga Juli. Akan tetapi, rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA tidak dimasukkan ke dalam paket stimulus tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa diskon tarif listrik untuk periode Juni-Juli dialihkan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kemudian menjadi bagian dari lima stimulus yang diberikan oleh pemerintah.
“Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target group-nya. Karena waktu itu kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa COVID-19. Waktu itu data di BPJS masih perlu dibersihkan dan sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap,” ujarnya.
Fokus Salurkan BSU
Sementara itu, pemerintah akan menyalurkan BSU sebesar Rp 300 ribu kepada 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota. Selain itu, BSU juga akan diberikan kepada 228 ribu guru yang berada di bawah Kemendikbudristek. Serta 277 ribu guru di bawah Kemenag untuk periode Juni-Juli 2025. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 10,72 triliun.
Selain BSU, pemerintah juga menyediakan diskon transportasi, pengurangan tarif tol, penambahan bantuan sosial, serta perpanjangan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK). Sebagai bagian dari paket stimulus pada Juni-Juli 2025. Sebelumnya, ada laporan yang menyebutkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Berlaku antara 5 Juni hingga 31 Juli 2025, sempat termasuk dalam rencana stimulus tersebut.
“Stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada hari Jumat (23/5). Yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan/perwakilan K/L terkait. Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar Susiwijono Moegiarso selaku Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (27/5/2025).
Kemudian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa diskon tarif listrik akan ditujukan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga. Menggunakan skema yang serupa dengan program yang dijalankan pada Januari-Februari 2025 lalu.
Diskon Tarif Listrik 50% Dibatalkan, Harapan Warga Menguap
Kekecewaan masyarakat terhadap keringanan tagihan listrik kembali mencuat, sebab keringanan tersebut kini hanya menjadi harapan semata. Hal ini terjadi setelah pemerintah memastikan bahwa potongan tarif listrik sebesar 50%. Tidak termasuk dalam program stimulus ekonomi untuk periode Juni–Juli 2025. Padahal, potongan tarif ini sangat berarti bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Hal ini pun seperti yang dirasakan oleh Mayang (29), seorang warga Cilandak, Jakarta Selatan, merasakan hal serupa. Yakni merasa bahwa pemerintah telah memberikan harapan yang tidak nyata. Menurutnya, meskipun konsumsi listrik di rumahnya tidak mengalami perubahan signifikan, tagihan bulan ini justru terasa lebih tinggi. Mayang menduga bahwa pembatalan insentif ini menyebabkan beban pengeluaran semakin membengkak.
“Saya pribadi jujur merasa diberikan harapan palsu oleh pemerintah karena saya sungguh sangat mengharapkan bantuan ini. Tapi sekali lagi pemerintah mengecewakan rakyat. Di satu sisi, listrik saya bulan ini terasa sangat boros padahal pemakaian normal aja,” ungkap Mayang (29).(clue)