Subang–Hari terakhir pendaftaran seleksi calon Direktur Teknik Perumda Tirta Rangga (TRS) Subang, 6 orang telah menyerahkan formulir pendaftaran. Dari keenam pendaftar, 4 diantaranya berasal dari internal Perumda TRS.
Berdasarkan data Tim Panitia Seleksi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Asep Nuroni, 6 orang tersebut adalah Huban Kabir, lulusan S1 dari STT Texmaco tahun 2010. Selanjutnya, Diki Kurniawan, dari salah satu lembaga pendidikan di Subang.
Dari internal Perumda TRS, terdapat Nana Ruhana, mantan Plt. Dirtek Perumda, Adi Setiawan, Kepala Cabang Ciasem, Hidayat, Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Bulbul Nugraha, Kepala Bagian Keuangan.
Menurut Kesekretarian Pansel, Deni Kurnia, pendaftaran akan ditutup hari ini (10/09/24) sesuai jam kerja pukul 15.30, di Bagian Perekonomian, Setda Subang.
Deni menjelaskan, proses seleksi berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi BUMD.
“Seluruh persyaratan pendaftaran, sudah diumumkan. Terkait sertifikat keahlian teknik bidang air, itu tidak wajib tapi jadi poin plus,” ujar Deni, kepada Cluetoday (10/10/24) di kantornya.
Setelah masa pendaftaran ditutup, Tim Pansel yang terdiri dari perwakilan Pemda, Akademisi, dan Ahli dari Perpamsi, akan melakukan pengecekan administrasi pada Jum’at (12/09/24).
“Jumat verifikasi administrasi oleh Tim Pansel. Pengumuman administrasinya hari Selasa tanggal 17 September,” jelas Deni.
Tim Pansel menargetkan, akhir september ini sudah mendapatkan sosok Direktur Teknik Perumda dan bakal dilantik oleh Penjabat Bupati Subang, Imran. Nantinya, bakal melengkapi jajaran direksi yang dipimpin Direktur Utama, Lukman Nurhakim. Setelah Direktur Teknik sebelumnya, Nindya Nazara, diberhentikan gara-gara maju di Pileg kemarin.
Peran direktur teknik penting dalam operasional perseroan. Terlebih Perumda TRS sedang menggarap sejumlah proyek besar di Subang. Dalam laman resmi Perumda Tirta Rangga, direktur teknik memiliki tugas sebagai berikut:
1. menyusun perencanaan, melakukan koordinasi dan pengawasan seluruh kegiatan Perumda TRS;
2. membina pegawai;
3. mengurus dan mengelola kekayaan Perumda TRS;
4. menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan;
5. menyusun Rencana Strategis Bisnis 5 (lima) tahunan (Bisnis Plan) yang akan disahkan oleh Bupati melalui usulan Dewan Pengawas;
6. menyusun dan menyampaikan Rencana Bisnis dan Anggaran Tahunan Perumda TRS yang merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Strategis Bisnis kepada Bupati melalui Dewan Pengawas; dan
7. menyusun dan menyampaikan laporan seluruh kegiatan Perumda TRS.