SUBANG – M. Idham Abdul Halim (15), korban penyerangan dan pengeroyokan kelompok bermotor, meninggal dunia, Rabu (05/06/2024) pagi. Sebelumnya, korban sempat dirawat 10 hari di RS Hamori Subang. Sebelumnya, Idham mengalami luka serius dan tak sadar diri.
Menurut Kasatreskrim Polres Subang, AKP Herman, kronologi kejadian, Idham mengalami penyerangan usai pulang dari acara liwetan di Desa Belendung, Cibogo. Korban mengalami saat sampai di depan SDN Sukamaju l, Jl. MT. Haryono No.92 Cigadung, Minggu (26/05/2024) sekitar pukul 03.00.
AKP Herman menerangkan, pada hari Sabtu – Minggu tanggal 25 – 26 Mei 2024, korban bersama beberapa temannya melaksanakan acara liwetan di rumah temannya yang berlokasi di Kp Belendung, Desa Belendung Kec Cibogo Kabupaten Subang.
Pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, saksi Subhan mendapat telepon dari Ibunya dan memintanya untuk segera pulang karena sudah jam tiga pagi.
Sebelumnya, saksi Subhan datang ke Belendung bersama korban dengan menggunakan motor milik korban jenis Sonic warna merah.
Saat itu juga saksi Subhan mengajak korban Idham untuk segera pulang. Tidak lama berselang, korban bersama saksi Subhan, Yoan, dan Reza beriringan pulang.
Motor Sonic merah, milik Idham dengan posisi saksi Subhan sebagai pengemudi dan korban sebagai penumpang. Kemudian dibelakangnya diikuti oleh motor Grand hitam, milik saksi Reza dengan posisi saksi Yoan sebagai pengemudi dan saksi Reza sebagai penumpang.
Rute perjalanan yang ditempuh saksi dan korban: Belendung > Perempatan Cinangsi > Taekwang > Stopan Wesel > Polres > Stopan Gedung Golkar > Wisma Haji > Stopan Tegal > SMAN 1 Subang > Stopan Tokma > Dungus Wiru > SPBU Cigadung > SDN Komplek Cigadung > Cigadung.
Nahas, ketika melintas di depan Perum Green Kelapa Kembar / Makam Dungus Wiru Cigadung, rombongan korban dan saksi berpapasan dengan segerombolan orang bermotor, lebih dari 5 motor. Dengan mengemudi berjalan zig zag dan berupaya untuk memepet korban dan saksi. Saat itu korban dan saksi berhasil meloloskan diri ke arah SPBU Cigadung.
Namun, motor saksi dan korban yang asalnya beriringan menjadi berjarak cukup jauh (30-50 meter).
Ketika kendaraan korban melintas di depan SPBU Cigadung, saksi Subhan melihat ada 2 orang tak dikenal (OTK) berpakaian hoodie hitam dan bermasker keluar dari Gang Sukamaju atau samping Bengkel Maju Motor. Mereka melempari saksi Subhan dan korban Idham dengan benda semacam batu.
Saat itu, Idham terjatuh dari motornya ke belakang. Karena takut, saksi Subhan melanjutkan perjalannya dengan kecepatan tinggi. Meninggalkan korban Idham yang terjatuh. Sehingga saksi Subhan tidak tahu kondisi atau apa yang terjadi selanjutnya terhadap korban.
Dalam kepanikan tersebut, Subhan mencoba masuk ke gang kecil samping RM Padang Tiku Tangjung Mutiara. Karena tidak dapat mengendalikan laju motor yang dikemudikannya, akhirnya Saksi Subhan menabrak bagian depan etalase RM Padang tersebut.
Sementara itu motor Grand yang ditumpangi oleh saksi Yoan dan Reza, ketika hendak melintas di depan SPBU Cigadung, melihat 2 OTK berpakaian hoodie hitam dan bermasker keluar dari Gang Sukamaju atau samping Bengkel Maju Motor dengan memegang benda semacam balok.
Karena takut, maka saksi Yoan tepat di depan SPBU Cigadung menghentikan laju motor yang dikemudikannya. Dirinya melakukan putar balik masuk ke Gang kecil yang tepat berada disamping kiri SPBU Cigadung.
Namun baru juga berhasil memutar arah motor-nya, saat itu terdapat 4 OTK berpakaian hoodie hitam dan bermasker menghentikannya.
Sesaat dihentikan dan para saksi masih duduk diatas jok motor yang digunakannya. Salah satu dari 4 OTK tersebut dengan tangan kosong memukul saksi Yoan sebanyak 3 kali ke arah kepala dan saksi Reza juga merasa ada yang memukul pada helm bagian belakang yang dipakainya (tidak tahu siapa orangnya).
Pasca dipukul salah satu OTK, dimaksud membuka masker sambil berbicara “gancang mangkat kaditu, mangkat, mangkat” (cepat pergi, pergi, pergi-Red).
Dan saat itulah saksi Yoan baru mengetahui bahwa OTK yang memukulnya tadi dikenalinya bernama Akbar (anggota kelompok bermotor, warga Cilaja).
Mendapati hal tersebut, saksi Yoan dan Reza tidak melakukan apapun dan bergegas pergi, melanjutkan perjalanannya masuk ke jalan / gang kecil yang tepat berada disamping kiri SPBU Cigadung.
Karena jarak motor yang dikendarai oleh saksi Subhan dan korban Idham cukup jauh di depannya. Saksi Yoan dan Reza tidak melihat keadaan korban Idham.
AKP Herman mengungkapkan, hari Minggu (26/08/2024) pukul 05.00 WIB, orang tua korban mendapatkan informasi dari beberapa masyarakat bahwa Idham, anaknya, berada di RS Ciereng karena mengalami luka-luka.
Setelah berkoordinasi dengan pihak RS Ciereng Subang, akhirnya orang tua korban membawa atau merujuk korban untuk dilakukan penanganan medis ke RS Hamori Subang.
Hingga kini, Polres Subang sudah menangkap 5 pelaku penyerangan. Menurut AKP Herman Saputra, para pelaku sudah mendekam di Polres Subang.
“Jumlah pelaku masih sama. Sekarang udah di ada di Polres. Tahap pemberkasan,” ujar AKP Herman saat takjiah ke rumah duka. (clue)