Subang – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyuarakan keprihatinan terhadap aktivitas tambang yang semakin merusak lingkungan, infrastruktur, serta sumber daya air di Kabupaten Subang. Ketua Umum PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa aktivitas tambang yang tidak terkendali telah membawa lebih banyak dampak negatif daripada manfaat bagi masyarakat.
“Kami melihat langsung bagaimana pertambangan di Kabupaten Subang telah membawa lebih banyak kerusakan daripada manfaat. Bukan hanya aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terdampak, tetapi juga lingkungan dan infrastruktur yang menjadi fasilitas utama masyarakat. Lebih parah lagi, setelah eksploitasi selesai, tidak ada upaya reklamasi yang dilakukan oleh pihak tambang,” ujar Iqbal Maulana, dalam keterangan tertulis (04/02/25).
Menurut Iqbal, PC IMM Kabupaten Subang mencatat, setidaknya terdapat 4 dampak aktivitas pertambangan di Subang. Pertama, Kerusakan Aset BUMD. Eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab menyebabkan degradasi terhadap aset daerah yang seharusnya menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan.
“Kerusakan ini berakibat pada berkurangnya pendapatan daerah serta terganggunya kesejahteraan masyarakat,” kata Iqbal.
Kedua, aktivitas tambang menyebabkan deforestasi, pencemaran air, serta hilangnya habitat alami, yang meningkatkan risiko bencana ekologis seperti longsor dan banjir. Ketiga, jalan-jalan utama di Kabupaten Subang mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan tambang yang melebihi kapasitas daya tampung jalan.
“Sayangnya, perusahaan tambang tidak berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur yang mereka rusak,” terang Iqbal.
Keempat, tidak adanya Reklamasi Pasca-Tambang. Masih menurut catatan IMM, banyak perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi setelah eksploitasi selesai. Lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar dan berpotensi menjadi sumber bencana.
Tuntutan PC IMM Kabupaten Subang
Menanggapi kondisi ini, PC IMM Kabupaten Subang mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait untuk segera bertindak dengan langkah-langkah berikut:
- Menindak tegas pelaku tambang yang merusak aset BUMD, lingkungan, dan infrastruktur Kabupaten Subang.
- Menghentikan aktivitas tambang ilegal serta meningkatkan pengawasan terhadap tambang yang berizin.
- Mewajibkan reklamasi dan pemulihan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan tambang.
- Mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
- Memastikan perusahaan tambang berkontribusi dalam perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas mereka.
Iqbal Maulana menegaskan, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan konkret, maka PC IMM Kabupaten Subang akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat Subang terus dirusak oleh kepentingan segelintir pihak. Kami akan terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kepentingan daerah,” tegasnya.