Indonesia Jadi Negara Asia Tenggara Pertama Ajukan Initial Memorandum untuk Bergabung dengan OECD

JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi telah menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, pada Selasa (3/6/2025).

Selain itu, IM adalah dokumen penting dalam proses aksesi ke OECD. Berisi penilaian menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia serta kesesuaiannya dengan regulasi dan standar OECD. Penyerahan dokumen ini juga menandakan komitmen kuat Indonesia dalam proses aksesi OECD. Hal ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Sekretaris Jenderal Cormann sangat impres dengan teamwork dan komitmen Indonesia. Saya juga sampaikan bahwa ini adalah komitmen Bapak Presiden, Pak Prabowo, bahwa IM ini bisa diselesaikan secepatnya dan ini adalah lintas pemerintahan,” ungkap Airlangga Hartarto pada siaran persnya pada Selasa malam (3/6/2025), mengutip dari cnbcindonesia.com.

Proses Memasuki Fase Teknis

Selanjutnya, momentum ini turut melanjutkan prestasi positif di kawasan. Di mana Indonesia tidak hanya menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melakukan aksesi, tetapi juga yang pertama kali mengajukan IM. Selain itu, proses pembicaraan awal hingga dimulainya aksesi Indonesia ke OECD berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Pemerintah Indonesia mengirimkan surat niat aksesi pada 14 Juli 2023. Kemudian mendapat persetujuan untuk memulai diskusi aksesi pada 20 Februari 2024.

Kemudian, pada 29 Maret 2024, peta jalan aksesi OECD disetujui dan diadopsi untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia dalam pertemuan tingkat menteri (PTM) Dewan OECD 2024 yang berlangsung pada bulan Mei tahun lalu. Berdasarkan peta jalan aksesi tersebut, IM Indonesia terdiri dari 32 bab yang meliputi penilaian terhadap regulasi, standar, dan praktik nasional terkait 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan. Dokumen ini juga akan menjadi landasan bagi tahapan aksesi berikutnya, yaitu tinjauan teknis (technical review).

“Penyampaian memorandum awal oleh Indonesia pada Pertemuan Dewan Menteri OECD 2025 merupakan momen bersejarah bagi organisasi kami. Kita kini memasuki fase teknis dari proses aksesi Indonesia ke OECD. Ini adalah awal dari perjalanan transformasional yang positif, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi warga Indonesia. Termasuk melalui peningkatan peluang investasi, pertumbuhan ekonomi, serta pendapatan dan standar hidup,” ujar Mathias Cormann, mengutip dari nasional.kompas.com.

Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

Selain menyerahkan IM, Menteri Perekonomian juga menyampaikan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekretaris Jenderal OECD, yang menyatakan niat Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention) dan Kelompok Kerja Anti-Suap. Langkah ini menjadi wujud konkret komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola serta upaya pemberantasan korupsi lintas negara.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Indonesia akan segera menyusun strategi untuk mempersiapkan aksesi ke dalam konvensi ini. Selain itu, OECD adalah organisasi internasional yang saat ini memiliki 38 negara anggota, dengan 87% di antaranya merupakan negara maju. Negara-negara anggota tersebut menyumbang 46% dari PDB global dan 70% dari perdagangan internasional. Keanggotaan Indonesia dalam OECD di harapkan memberikan dampak positif, termasuk mendorong transformasi struktural menuju Visi Indonesia Emas 2045 serta memperkuat peran Indonesia sebagai pemimpin di tingkat global.

Sebagai bentuk dukungan terhadap aksesi Indonesia, Mathias Cormann, Sekretaris Jenderal OECD, akan kembali melakukan kunjungan ke Jakarta pada 26-28 Oktober 2025. Kunjungan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, yang menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda Indonesia dalam proses reformasi menuju keanggotaan OECD.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *