Subang–Struktural Dewan Pengawas Badan Layanan Umum RSUD Subang mengalami perombakan. Dede Sunarya menjadi Ketua Dewan Pengawas untuk periode 2025-2030. Menggantikan Gugyh Susandi.
Dede yang dikenal berprofesi sebagai pengacara ini, ditetapkan melalui Keputusan Bupati Subang nomor 400.7.3.8/KEP.573-RSUD/2025 tertanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani Reynaldy Putra Andita.
Selain Dede Sunarya, terdapat H. Bambang Herdadi, S.H., dr. Hj. Meiti Damayanti, Dwi Agustinus Rostandi, S.Si., M.E., Fahadila Fahrurozi Remi, S.T., M.T., sebagai anggota Dewan Pengawas.
Sementara itu, H. Dede Ahmad Rodiman, SKM., M.M.Kes, sebagai Sekretaris Dewan Pengawas. Dari komposisi tersebut, memiliki latarbelakang profesi yang beragam, seperti pengacara, dokter, dan ASN.
Di bawah kepemimpinan Dede Sunarya, diharapkan mampu mengawal transformasi layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

