Investigasi IBP: Baki Program MBG Diduga Tidak Halal dan Berbahaya Bagi Kesehatan Anak

Jakarta – Laporan investigasi Indonesia Business Post (IBP) mengungkap ancaman ganda dalam pengadaan baki makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang dibiayai APBN senilai Rp116,6 triliun.

Investigasi IBP ini ditulis dalam bahasa inggris bertajuk “From Chaoshan to Classrooms: Illegal Imports, Health Hazards, and Halal Concerns.” yang dirilis di kanal website mereka, pada 25 Agustus 2025.

Selain dugaan impor ilegal dan pemalsuan label, temuan IBP menunjukkan indikasi baki tidak halal dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Pada kunjungan ke kawasan industri Chaoshan, Tiongkok, pada minggu ketiga bulan Agustus 2025, IBP menemukan sejumlah pabrik produsen baki makanan yang memasok program MBG.

Tim investigasi mengidentifikasi dua masalah serius: potensi penggunaan minyak lemak babi sebagai pelumas industri dan beredarnya baki baja tahan karat tipe 201, yang dilarang untuk kontak makanan karena risiko kesehatan tinggi.

Risiko Kesehatan dari Baki Non-Food Grade

Hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jawa Tengah pada Maret 2024 menunjukkan 65 dari 100 baki makanan gagal uji logam berat dan tidak memiliki kode sertifikasi resmi.

Baki tipe 201, yang lebih murah daripada tipe 304 atau 316, diketahui mudah berkarat dan melepaskan logam berbahaya jika bersentuhan dengan makanan asam.

Paparan mangan berlebih pada baja tipe 201 dapat memicu tremor, kekakuan otot, kerusakan hati, ginjal, paru-paru, dan sistem saraf pusat.

“Importir lebih menyukai tipe 304, tetapi menginginkan harga tipe 201, sehingga produsen Tiongkok mungkin menyertakan tipe 201 atau campuran tipe 201 dan 304 untuk menekan biaya dan memenangkan pasar,” ungkap seorang anggota Asosiasi Produsen Baki Makanan Indonesia (APMAKI).

Indikasi Minyak Babi dan Status Halal Baki MBG

Investigasi IBP juga menemukan dokumen Lembar Data Keselamatan (SDS) dari pabrik di Chaoshan yang mengisyaratkan kemungkinan penggunaan minyak lemak babi sebagai pelumas mesin selama proses fabrikasi baki makanan.

Jika terbukti, temuan ini dapat menimbulkan pertanyaan serius terkait status halal baki yang digunakan jutaan siswa Indonesia.

Dua organisasi Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. “Penentuan sertifikasi halal merupakan proses kompleks dan bertahap,” ujar seorang pejabat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), sembari menunggu hasil uji laboratorium yang saat ini tengah dilakukan di Jakarta dan sekitarnya.

Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi kualitas baki impor.

“BGN hanya pengguna nampan makanan tersebut. Harus ada lembaga yang berwenang untuk melakukan penilaian,” ujarnya dalam pesan singkat kepada IBP.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) belum memberikan klarifikasi publik terkait dugaan pemalsuan label “Buatan Indonesia” dan sertifikasi SNI pada baki impor asal Tiongkok.

Keamanan dan Kepercayaan Publik Terancam

Program MBG dirancang untuk meningkatkan gizi 82,9 juta siswa Indonesia pada 2025. Namun, jika peralatan makan yang digunakan berisiko mengandung zat berbahaya dan tidak memenuhi standar halal, ancaman bagi kesehatan anak-anak dan kepercayaan publik terhadap pemerintah menjadi sangat serius.

IBP masih menunggu hasil laboratorium untuk mengonfirmasi keberadaan lemak babi dan memastikan jenis baja yang digunakan.

“Tim kami sedang memantau hasil uji laboratorium di dua fasilitas di Jakarta dan sekitarnya untuk mengidentifikasi komposisi kimia dan memastikan ada tidaknya kandungan hewani. Kami juga mengikuti pemeriksaan dari berbagai sumber SPPG guna memastikan baki yang beredar benar-benar stainless steel 304, bukan 201 non-food-grade,” tulis IBP dalam laporannya.

Laporan akhir juga menunggu tanggapan resmi dari Kementerian Perdagangan, BPOM, BPJPH, serta klarifikasi dari NU dan Muhammadiyah terkait sertifikasi halal baki impor tersebut.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *