Jelang Bulan Puasa, Ratusan Miras Dirazia Polres Subang

Situasi saat personel Sat Res Narkoba Polres Subang, menyita miras. Foto: dok. Sat Res Narkoba Polres Subang.

Subang–Jelang bulan Ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang, menggelar Operasi Penertiban Minuman Beralkohol (Miras). Operasi digelar demi menjaga suasana ketertiban dan kondusifitas di Subang.

Operasi ini digelar pada Sabtu (22/2/2025) malam di Terminal Subang. Kasat Reserse Narkoba AKP Udiyanto, memimpin langsung operasi tersebut. Operasi ini menyasar peredaran miras ilegal. Sebanyak 378 botol minuman beralkohol, satu ember tuak, dan satu galon tuak dari lima toko yang diduga menjual miras secara ilegal, berhasil disita petugas.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif minuman beralkohol,” ujar AKP Udiyanto.

Tim Sat Res Narkoba menyasar lima lokasi utama, yakni di sekitar Terminal Subang dan Jalan Pasar Impres Subang. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang masih nekat menjual miras tanpa izin. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayahnya.

Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, atau penjualan minuman beralkohol ilegal.

“Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras ilegal dapat segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polres Subang di nomor 0811-3110-110 atau Call Center Layanan Polisi 110,” jelansnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *