SUBANG -Jelang dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Subang Tahun 2024, sejumlah persiapan mulai dilakukan oleh Bawaslu Subang. Seperti Seleksi Panwaslu Kecamatan. Berdasarkan informasi yang diterima Cluetoday, rekrutmen akan dilakukan dalam dua jenis: Panwascam Existing, dan Pendaftar Baru.
Rekrutmen Panwas Kecamatan Existing– Petugas saat Pemilu 4 Februari lalu– dimulai sejak 23 April 2024 kemarin sampai 27 April 2024 dengan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi.
Proses seleksi diawali dengan evaluasi kinerja Panwas Kecamatan existing. Rencananya, evaluasi dilakukan dari selama dua hari, 26-27 April 2024. Dari hasil evaluasi tersebut, Bawaslu akan menetapkan dan mengumumkan Panwaslu Kecamatan yang lolos evaluasi pada tanggal 1-2 Mei 2024.
“Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja evaluasi dan instrumen penilaian akan segera disampaikan sore ini melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Propinsi,” ujar Imanudin, Komisioner Bawaslu Subang kordiv SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu, dalam keterangan tertulisnya.
Setelah evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan kelar, Bawaslu Subang akan membuka pendaftaran secara terbuka untuk mengisi kekosongan Panwaslu Kecamatan yang kosong akibat evaluasi kinerja.
Rencananya seleksi terbuka akan diumumkan tanggal 3 Mei 2024. Adapun syarat-syaratnya, menurut Imanudin, tidak jauh beda dengan persyaratan pada Pemilu sebelumnya.
“Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi,” ujar Imanudin, juga sebagai Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan.
Nantinya, pendaftar seleksi terbuka akan menjalani tes Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan Panwaslu Kecamatan existing, hanya dievaluasi kinerja tanpa mengikuti tes CAT. (clue)