Karang Taruna Subang Beri Nilai Positif Kinerja KPU-Bawaslu Subang

Subang—Polarisasi pasca Pilkada 2024 masih terus terjadi di Kabupaten Subang. Dua kelompok argumentasi muncul di tengah masyarakat. Satu pihak menolak hasil Pilkada dan mengkritik kinerja penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara pihak lainnya justru memberikan apresiasi terhadap kinerja kedua lembaga tersebut.

Setelah sebelumnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap KPU dan Bawaslu, kali ini dukungan serupa datang dari Pengurus Karang Taruna Kabupaten Subang.

Ketua Karang Taruna Subang, Heri Susanto, menegaskan bahwa pihaknya menilai KPU dan Bawaslu Kabupaten Subang telah melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka. Menurut Heri, penyelenggaraan Pilkada di Subang berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Karang Taruna Kabupaten Subang memberi apresiasi atas kinerja mereka. Apa yang sudah mereka laksanakan dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak baik untuk calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Barat maupun calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Subang tahun 2024,” ujar Heri, Selasa (17/12/24).

Lebih lanjut, Heri menekankan bahwa KPU dan Bawaslu telah menjalankan tugasnya dengan baik, netralitas terjaga, serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mereka sudah melaksanakan tupoksi sesuai dengan regulasi yang mereka pegang. Kami melihat bahwa mereka memposisikan dirinya sesuai dengan tupoksi perundang-undangan. Netralitasnya dijaga, dan mereka benar-benar melaksanakan kinerjanya sesuai aturan,” tambahnya.

Heri berharap apresiasi ini dapat memberikan semangat bagi KPU dan Bawaslu untuk terus bekerja profesional dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan di masa mendatang.

Dukungan dari Karang Taruna Subang menambah daftar pihak yang memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, di tengah masih adanya pihak-pihak yang meragukan integritas penyelenggara pemilu.


Catatan: Tanggal spesifik dan keterangan waktu lainnya bisa disesuaikan jika diperlukan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *