Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo. Sumber foto: suarasurabaya

JAKARTA – Rentetan penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memicu keprihatinan publik nasional yang mendalam.

Sejumlah bupati hingga gubernur menghadapi proses hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi.

Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat krisis integritas dalam kepemimpinan nasional.

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo merespons situasi ini dengan menyerukan ajakan tobat nasional.

Ia menyampaikan seruan tersebut saat khotbah Natal di Gereja Katedral Jakarta, Kamis 25 Desember.

Menurut Kardinal Suharyo, banyaknya pejabat terjerat korupsi menunjukkan kegagalan memaknai jabatan sebagai amanah publik.

Ia menilai jabatan seharusnya bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan kebaikan bersama.

“Kalau sekarang kita membaca berita-berita, sudah sekian kali kita membaca berita bupati ini ditangkap KPK, gubernur itu,” kata Suharyo.

“Ini artinya jabatannya tidak untuk mewujudkan kebaikan bersama, dia harus bertobat,” lanjutnya.

Suharyo menegaskan ajakan tobat nasional berlaku bagi seluruh elemen bangsa Indonesia.

Ia menyebut seruan tersebut tidak hanya tertuju kepada pejabat yang tersangkut kasus hukum.

Ia mendorong refleksi moral kolektif agar penyalahgunaan kekuasaan tidak terus berulang.

Suharyo mengingatkan cita-cita kemerdekaan Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Nilai tersebut menekankan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Selain isu korupsi, Kardinal Suharyo menyoroti pentingnya pertobatan ekologis.

Ia menilai kerusakan lingkungan muncul akibat keserakahan dan lemahnya tanggung jawab moral.

Seruan Tobat Ekologis Menguat di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo. Sumber foto: okezone.com

Keuskupan Agung Jakarta akan menjadikan pertobatan ekologis sebagai fokus utama pada tahun 2026.

Ia mengajak masyarakat mengurangi sampah makanan sebagai wujud pertobatan ekologis sehari-hari.

Ia juga mendorong penggunaan kantong ramah lingkungan dalam aktivitas harian.

Data KPK menunjukkan kepala daerah masih mendominasi kelompok pelaku korupsi nasional.

Kasus tersebut umumnya berkaitan dengan suap perizinan dan proyek infrastruktur.

Kondisi ini menegaskan urgensi penguatan pengawasan serta integritas pejabat publik.

Ajakan tobat nasional tersebut menarik perhatian luas masyarakat Indonesia.

Seruan moral ini muncul di tengah maraknya operasi tangkap tangan KPK.

Masyarakat berharap pesan tersebut menjadi momentum refleksi nasional.

Refleksi itu diharapkan memperkuat kejujuran, tanggung jawab, dan keberpihakan pada kepentingan umum. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *