KDM Wajibkan Bupati Hingga Kades Transparansi Anggaran Lewat Media Sosial

SUBANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerbitkan surat edaran yang mengatur kewajiban keterbukaan informasi anggaran belanja pemerintah daerah kepada masyarakat melalui media sosial.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, melalui akun media sosial pribadinya pada Senin (5/12/2026).

Melalui unggahan tersebut, KDM menyampaikan bahwa surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan perangkat pemerintahan. ulai dari bupati dan wali kota, camat, kepala desa, hingga lurah di seluruh Jawa Barat. Aturan ini diberlakukan secara menyeluruh di setiap level pemerintahan, baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, maupun desa.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran belanja pemerintah harus dipublikasikan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial. Seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya. Tujuannya agar masyarakat dapat memantau secara langsung penggunaan anggaran negara.

“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan wajib diumumkan secara terbuka melalui media sosial agar diketahui publik,” tegasnya.

Tidak hanya itu, setiap instansi pemerintah juga diwajibkan melaporkan capaian kinerja secara berkala setiap bulan. Menurut Dedi, laporan tersebut penting agar masyarakat bisa menilai kinerja pemerintah dan merasakan dampak nyata dari program yang dijalankan.

“Dalam setiap bulan kita wajib menyampaikan capaian kinerja. ehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan,” kata Dedi.

Dedi Mulyadi turut menekankan bahwa seluruh anggaran pemerintah berasal dari pajak rakyat, yang dikumpulkan dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari pekerja, buruh, karyawan, aparatur sipil negara, TNI, Polri, hingga pelaku usaha, baik UMKM maupun pengusaha besar.

Atas dasar itu, ia menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam menciptakan pembangunan yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemanfaatan media sosial dinilai sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan kebijakan pemerintah kepada publik secara luas.

“Kita harus membangun pemerintahan yang terbuka dan transparan agar kepercayaan publik terus terjaga,” ujarnya. Ia pun berharap kebijakan tersebut menjadi langkah strategis menuju terwujudnya Jawa Barat yang istimewa.(Clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *