Kecelakaan Maut Subang, Polisi Tetapkan Supir Truk jadi Tersangka

Subang–Unit Gakkum Sat Lantas Polres Subang telah menetapkan A (43) sebagai tersangka. A merupakan warga Pandeglang, Banten yang menjadi supir truk pembawa material pembangunan Proyek Strategis Naisonal (PSN). Ia terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan dua warga Subang, pada Kamis (17/10/24), Jl. Pasirkareumbi, Subang.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Sahroni menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap supir dan beberapa saksi. Hasilnya, A yang mengemudikan Truk bernopol B 9785 FYW ditetapkan tersangka.

“Supir telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Sahroni, Jum’at (18/10/24) di kantornya.

Hal ini berdasarkan Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
“Pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia diancam dengan sanksi pidana,” bunyi pasal tersebut.

Sahroni juga menerangkan, Kepolisian tengah mengembangkan pemeriksaan terkait kondisi kendaraan Truk. Rencananya, akan melakukan pemanggilan terhadap ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Hino. Sesuai merek truk yang terlibat insiden.

“Kita mungkin besok mau manggil ahli-ahli dari ATPM Hino untuk yang lebih kompeten dengan itu produk-produk bisnisnya. Kan, ya, kendaraan truknya itu kan Hino merknya,” kata Sahroni.

Dirinya memperkirakan, kerugian akibat insiden maut ini mencapai ratusan juta rupiah. Terkait ganti rugi yang diderita warga, menurut Sahroni, pemilik armada truk sudah melakukan komunikasi dengan warga terdampak.

Dirinya mendorong pemilik armada truk bertanggungjawab dalam penanganan para korban. Seperti memberikan santunan dan ganti rugi material.

“Utamakan itu yang korban segera disantuni. Terus ada banyak motor, ada banyak kendaraan juga yang mengalami kerugian, toko juga mengalami kerugian. Silakan dimusyawarahkan bagaimana terbaiknya,” dorong Sahroni.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis (17/10/24) pagi. 6 kendaraan terlibat dalam Insiden mengenaskan itu. Sehingga menyebabkan seorang tukang becak, Roni, meninggal dunia dan satu warga lain meninggal dunia.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *