Subang–Dalam sebuah video yang diterima Cluetoday, K (23) harus terkapar menahan sakit luka tusuk akibat tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dari pelaku A.A (24), suaminya.
K tergeletak di samping jalan Koranji, Purwadadi. Kejadian tersebut terjadi pada Jum’at (08/11/24) siang di Jalan Koranji, Purwadadi.
Menurut Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana, pelaku dan korban merupakan pasangan suami-istri.
“Pelakunya sudah diamankan di Polsek Purwadadi. Itu antara suami istri, info sementara,” jelas AKP Gilang.
Dikonfirmasi terpisah, menurut Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar, korban mengalami luka serius akibat tindakan kekerasan tersebut. Sedangkan pelaku, berhasil ditangkap Polsek Purwadadi.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Purwadadi. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit,” terang AKP Asep Suhendar melalui sambungan Telpon.
Asep menambahkan, pasangan suami istri ini tinggal di kontrakan Koranji. Suami yang juga pelaku, merupakan warga Marengmang Kalijati. Sedangkan istri, merupakan warga Wanakerta Purwadadi.
Saat ini, Kepolisian tengah menyelidiki motif pelaku melakukan perbuatan keji tersebut. Pasca kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Subang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menurut Humas RSUD Subang, Gunawan, pihaknya telah menerima korban. Saat ini korban berada di ruang tindakan IGD. Ia menambahkan, korban mengalami 4 luka tusuk di punggung dan 1 luka tusuk di lengan.
“Saat ini kita menangani menutup luka besar. Korban sudah berada di ruang tindakan,” tutur Gunawan melalui telepon.