Subang–Kementerian Lingkungan Hidup RI memberikan sanksi administratif terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang Subang dan 20 TPA lainnya di Jawa Barat.
TPA Jalupang disanksi akibat masih menggunakan sistem open dumping. Pemerintah daerah diminta pengelolaan sampah di TPA tersebut, harus berbasis sistem sanitary landfill.
Sistem open dumping dinilai mencemari air tanah dan berdampak pada efek rumah kaca. Sehingga, jika dibiarkan, dikhawatirkan menjadi bom waktu.
Selain itu, 21 TPA ini belum melengkapi dokumen Upaya Pemantauan Pengelolaan Lingkungan (UPL).
“Saat ini dilengkapi dengan dokumen-dokumen tersebut. UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) sih, rata-rata UPL,” kata Resmiani, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Jabar, dikutip Pikiran Rakyat (30/07/25).
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, mengemukakan, pemerintah daerah sedang melakukan kajian pengelolaan TPA Jalupang Kalijati.
“Kami sedang mengkaji TPA Sampah di Jalupang. Tim lagi mengkaji tentang itu keberadaannya,” terang Agus.
Selain itu, pengelolaan sampah berbasis masyarakat dinilai menjadi solusi, selain perbaikan TPA. Pengelolaan sampah kedepannya direncanakan dikelola melalui skema Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Bupati Subang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah. Termasuk pengadaan cator per desa untuk mengelola sampah masuk di rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Sudah diarahkan ke sana. Kita selesaikan satu persatu. Kalau sekaligus kita memiliki keterbatasan (fiskal),” lanjutnya.
Kendati demikian, Agus menyebut kendala keterbatasan anggaran jadi tantangan. Terlebih dirinya dan Bupati Subang Reynaldy, sedang fokus perbaikan infrastruktur jalan.
Sehingga, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, seperti truk pengangkut sampah, belum dianggarkan di RAPBD Perubahan 2025.
“Untuk saat ini kita masih TPA berbasis masyarakat. Mobil sampah belum ke arah sana,” tambahnya.