Kemenkeu Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun, Menkeu Purbaya Siap Ambil Alih untuk Efisiensi Anggaran

Sumber foto: detiknews

JAKARTA — Kementerian Keuangan mengungkapkan masih banyak dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang belum terserap secara optimal. Berdasarkan data per akhir Agustus 2025, jumlah dana yang mengendap di bank daerah mencapai Rp233,11 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menilai dana tersebut seharusnya dapat bermanfaat untuk mempercepat pembangunan dan mendukung perekonomian daerah.

“Kalau uangnya nganggur, ya kita ambil alih. Tapi kita hitung juga, apakah dana itu memang diperlukan untuk awal tahun depan atau tidak,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Jakarta, mengkutip dari CNN Indonesia.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan membiarkan dana sebesar itu tidak produktif. Ia juga menyoroti bahwa mengendapnya dana bukan masalah baru, melainkan sering terjadi hampir setiap tahun akibat rendahnya serapan anggaran daerah.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan dana tersebut berasal dari lebih dari 500 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, sebagian besar dana itu berada di RKUD yang belum terpakai karena lambatnya realisasi kontrak dan pelaksanaan program daerah.

“Biasanya proses kontrak baru dimulai sekitar bulan April. Akibatnya, realisasi belanja baru meningkat di kuartal IV, padahal masyarakat menunggu hasil pembangunan sejak awal tahun,” jelas Astera, mengutip dari DetikFinance.

Data Kemenkeu menunjukkan, meskipun saldo dana daerah tinggi di tengah tahun, jumlahnya akan menurun menjelang akhir tahun menjadi sekitar Rp95–100 triliun seiring meningkatnya realisasi belanja APBD.

Kemenkeu mencatat, dana yang mengendap tersebar di berbagai wilayah, dengan porsi terbesar berada di Pulau Jawa dan Kalimantan. Provinsi-provinsi dengan aktivitas ekonomi besar seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur menjadi penyumbang saldo terbesar.

Data resmi menunjukkan, dana mengendap pada tahun-tahun sebelumnya juga berada pada kisaran tinggi, yakni Rp178,95 triliun pada 2021, Rp203,42 triliun pada 2022, Rp201,31 triliun pada 2023, dan Rp192,57 triliun pada 2024, sebelum melonjak signifikan pada 2025.

Faisal Basri Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Dana Daerah

Sumber foto: bisnis.com

Fenomena ini, menurut para pengamat ekonomi, menjadi salah satu penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah. Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menilai langkah pemerintah pusat untuk mengoptimalkan dana daerah adalah langkah yang tepat.

Ia menjelaskan bahwa uang publik seharusnya mengalir di sektor produktif, bukan tersimpan di rekening yang tidak menghasilkan dampak ekonomi.

“Daripada uangnya diam di rekening, lebih baik digunakan untuk proyek produktif yang dampaknya langsung ke masyarakat,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya juga menyoroti aspek tata kelola dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut, pemerintah sedang menyiapkan sistem pemantauan digital berbasis dashboard yang akan menampilkan secara terbuka jumlah dana yang masih mengendap di setiap daerah.

Melalui langkah ini, masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja keuangan pemerintah daerah secara real-time, sehingga akuntabilitas publik semakin meningkat.

Rencana pengambilalihan dana daerah oleh pemerintah pusat saat ini masih dalam tahap pembahasan, terutama karena menyangkut aspek hukum dan otonomi daerah. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemangkasan kewenangan daerah, melainkan upaya memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dapat bermanfaat sebaik mungkin.

“Tujuannya bukan mengambil hak daerah, tapi memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Kemenkeu berharap, dengan adanya kebijakan baru dan sistem pengawasan yang lebih transparan, pemerintah daerah dapat lebih cepat merealisasikan belanja anggaran. KEMENKEU berharap langkah ini mampu mempercepat pembangunan daerah, menggerakkan sektor riil, serta memperkuat daya beli masyarakat di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

Fenomena dana mengendap yang mencapai ratusan triliun rupiah ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak bahwa efisiensi anggaran adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah pusat kini menegaskan komitmennya untuk memastikan uang publik tidak hanya tersimpan, tetapi juga bekerja nyata untuk kemakmuran rakyat Indonesia. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *