JAKARTA – Tindakan intoleransi kembali mencuat dan menjadi viral di media sosial, kali ini terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat oleh sekelompok warga. Dalam insiden tersebut, sekelompok umat Kristen menjadi sasaran setelah didatangi massa.
Dalam rekaman video yang tersebar luas, tampak kerumunan merusak sebuah bangunan, termasuk memecahkan kaca. Ironisnya, beberapa orang juga terlihat mengambil salib kayu dan menjatuhkannya ke lantai.
Kemudian, salah satu orang yang mengunggah video tersebut menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung ketika teman-temannya yang merupakan anggota jemaat Kristen sedang menjalani kegiatan retreat di Sukabumi. Mereka kemudian berhenti di salah satu lokasi milik gerejanya.
“HELP RT!! ceritanya temen gw lagi ret” ke sukabumi, dan di sana mereka singgah di villa/tempat milik gereja dia, MILIK loh ya bukan sewa. Dan tiba tiba mereka diusir dengan cara yang sangat kasar dan tidak ada etika. Bahkan salib dan alkitab dibakar,” cuit @cinnamonw234, dikutip dari inews.id.
Sementara itu, di sisi lain, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, membantah adanya tindakan perusakan terhadap tempat ibadah atau gereja. Menurutnya, bangunan yang dirusak tersebut merupakan rumah singgah yang diduga difungsikan sebagai tempat ibadah.
“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” ungkap Iptu Aah Saifulrohman pada saat dihubungi oleh detikcom, pada Minggu (29/6/2025), dikutip dari news.detik.com.
Selanjutnya, peristiwa itu diketahui berlangsung pada Jumat, 27 Mei 2025, dan situasi terkini telah kembali aman dan terkendali. Selain itu, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu juga telah mengadakan pertemuan dengan warga dan tokoh agama pada keesokan harinya pasca kejadian.
“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” ujarnya.
Selain itu, Kasi Humas Polres Sukabumi juga menyampaikan bahwa beberapa fasilitas di rumah singgah atau villa tersebut mengalami kerusakan. Saat ini, pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kita juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, di lain pihak, Ijang Sehabudin sebagai Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, ketika dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa warga melakukan protes hingga merusak karena rumah singgah diduga dipakai sebagai tempat ibadah. Selain itu, Ijang Sehabudin juga menyampaikan bahwa protes tersebut muncul karena pemilik dan pengelola villa tidak mematuhi teguran serta imbauan dari warga.
“Ya betul, itu jadi tempat vila dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin. Kalau kita sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja,” ungkap Ijang Sehabudin, dihubungi secara terpisah.(clue)