SUBANG- Surat pengunduran diri resmi dilayangkan Ketua Dewan Pengawas RSUD Subang, Ade Ahmad Rozi, MBA, Ph.D pada Rabu, 10 Juli 2024.
Dalam surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, Ia menyebut pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggungjawab atas penilaian Pj Bupati mengenai kinerja Ketua Dewas RSUD Subang yang dinilai tidak mampu menjalankan TUPOKSI jabatan dengan baik.
“Oleh karena itu saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewas RSUD Subang terhitung tanggal 10 Juli 2024,” tulis Ade Ahmad Rozi.
Dirinya juga mengungkapkan permintaan maaf karena tidak hadir dalam rapat evaluasi Semester I RSUD Subang dikarenakan kegiatan profesional yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari. Ade juga menyebut telah memberitahukan hal tersebut kepada Pj Bupati Subang melalui pesan selular di hari yang sama pada 9 Juli 2024 pukul 04.49 WIB.
“Saya bangga selama 2,5 tahun bisa mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kota leluhur saya melalui peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Subang, ” tulisnya dalam surat pengunduran dirinya. (clue)