Ketua DPRD Subang: Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang!

Subang–Penindakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Pantura Subang semakin menunjukkan dukungan kuat dari berbagai pihak.

Setelah Polres Subang berhasil mengungkap praktik eksploitasi anak di tiga warung karaoke Pantura, komitmen pemberantasan TPPO kini mendapat sokongan penuh dari jajaran legislatif, eksekutif, hingga unsur TNI dan MUI.

Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menegaskan bahwa DPRD siap mendukung langkah tegas aparat penegak hukum tidak hanya secara moral, tetapi juga melalui dukungan kelembagaan.

Bentuk dukungan tersebut bisa berupa penyusunan regulasi hingga alokasi anggaran jika dibutuhkan.

“Kami dari DPRD siap berkomitmen, siap mendukung pemberantasan TPPO ini secara menyeluruh,” ujar Victor dalam konferensi pers bersama di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (05/08/25).

Menurut Victor, perdagangan orang—terutama yang menyasar anak—merupakan pelanggaran serius terhadap martabat manusia dan hak asasi.

Ia menegaskan, TPPO bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi kejahatan yang bertentangan dengan nilai konstitusi.

Dukungan lintas lembaga ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik eksploitasi di daerah rawan seperti Pantura Subang tidak akan ditoleransi.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus melindungi kelompok rentan dari ancaman perdagangan manusia.

“Karena tindak pidana perdagangan orang ini bukan hanya pelanggaran pidana, melainkan juga pelanggaran hak asasi manusia,” pungkasnya. (ADV)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *