Komisi IV DPRD Subang Minta Pemda Usulkan SMA Baru ke Pemprov

Subang — Komisi IV DPRD Kabupaten Subang tengah mendorong langkah konkret demi mengurangi kesenjangan akses SMA Negeri, terutama di 12 kecamatan di Subang, yang hingga saat ini masih kekurangan sekolah menengah atas.

Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid, menyebut masalah ini bukan hanya menjadi kewenangan provinsi, tapi juga tanggung jawab moral dan politik anggota dewan demi masa depan generasi penerus.

“Meskipun SMA adalah kewenangan provinsi, kami di DPRD Kabupaten tidak akan tinggal diam. Kami punya tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan ini. Karena dampaknya nyata, banyak anak yang akhirnya tidak melanjutkan sekolah,” tegas Zainal, pada Senin (16/06/25).

Berdasarkan data Komisi IV, saat ini tercatat sekitar 21 ribu Anak Tidak Sekolah (ATS) di Subang pada 2024, mayoritas terjadi di pelosok dan perdesaan yang masih kesulitan akses SMA Negeri. 

Hal ini terjadi karena siswa terpaksa menumpang di kecamatan lain, padahal kuota terbatas, maksimal 48 siswa per sekolah, sehingga tak mampu menampung seluruh calon siswa.

“Ini bukan sekadar angka, ini adalah potret masa depan Subang yang kita abaikan secara perlahan. Kalau anak-anak kita tidak sekolah, apa yang bisa kita harapkan dari bonus demografi nanti?” kata Zainal.

Sebagai langkah awal, Komisi IV tengah mendorong Bupati Subang untuk memasukkan masalah ini ke usulan Musrenbang Provinsi.

Selain itu, Zainal juga menyampaikan rencana menyusun rekomendasi resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat demi mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) di kecamatan prioritas, sekaligus mencari lahan hibah atau aset daerah yang dapat dimanfaatkan.

Zainal juga mengajak masyarakat luas—mulai dari tokoh desa, kalangan dunia usaha, hingga relawan—untuk turut bergotong royong mencari solusi. 

“Jangan biarkan kemiskinan dan jarak memutus cita-cita anak-anak kita. Mereka bukan anak-anak gagal, tapi korban dari sistem yang belum hadir sepenuhnya untuk mereka,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *