SUBANG – Dewi, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Subang meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan di tangan suaminya sendiri. Ia yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan meninggal pada Selasa (15/4/2025).
Merespon hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang, Rona Mariansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kabar tersebut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
Hasil pemeriksaan awal, Rona membenarkan bahwa korban mengalami tindak KDRT yang menyebabkan kematian.
“Korban tinggal bersama suaminya di Malaysia. Kami mendapat informasi dari KBRI bahwa pada 15 April 2025, korban meninggal dunia dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan KDRT,” kata Rona.
Rencananya, jenazah Dewi akan tiba di Indonesia pada Kamis (17/4/2025) melalui Terminal Karg Bandara SoekarnoHatta Jakarta. Menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangn MH721.
Namun, sejumlah administrasi perlu di lakukan sebelum pemulangan jenazah. Pasalnya, Dewi yang mulanya berangkat secara resmi pada 2019, dalam perjalanannya Dewi kabur dari majikannya. Sehingga, perlu adana proses verifikasi dan hukum.
Rona menyayangkan bahwa masih ada masyarakat yang menjadi TKI secara illegal.
“Atas kejadian ini, kami sangat menyayangkan dan sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat Subang, khususnya calon tenaga kerja, agar tidak berangkat ke luar negeri secara illegal,” kata Rona.
Menurutnya, Disnakertrans siap memfasilitasi dan memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
“Jangan tergoda iming – iming yang menjanjikan, tapi tidak jelas legalitasnya,” pungkasnya.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/pengacara-senior-hotma-sitompul-tutup-usia-di-jakarta/
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==