Korban Penipuan Sepeda Listrik di Medsos Curhat ke Damkar Pekalongan

JAKARTA – Rindika Putri (24), seorang warga Pekalongan, menjadi sorotan publik setelah videonya viral. Dalam video tersebut, ia terlihat mendatangi kantor pemadam kebakaran untuk mencurahkan isi hatinya setelah menjadi korban penipuan online dengan modus penjualan sepeda listrik.

Kejadian ini menarik perhatian karena alih-alih melapor ke pihak kepolisian, ia justru memilih berbagi keluh kesahnya di kantor pemadam kebakaran (Damkar).

Kronologi Penipuan

Sebelumnya, penipuan online dengan modus penjualan sepeda listrik bermula dari penawaran di media sosial marketplace, di mana sepeda listrik di jual seharga Rp 1,65 juta.

Tertarik dengan tawaran tersebut, korban menghubungi penjual untuk bernegosiasi. Setelah mencapai kesepakatan, Putri pun mentransfer uang sebesar Rp 450 ribu sebagai tanda jadi pembelian sepeda listrik tersebut.

Setelah proses negosiasi selesai, Putri menerima bon dari penjual yang menyatakan bahwa sepeda listrik tersebut bisa di ambil di sebuah toko di daerah Pemalang, Jawa Tengah.

Namun, sesampainya di lokasi, korban mendapati bahwa toko tersebut sama sekali tidak pernah menawarkan atau mengiklankan produk sepeda listrik. Barulah kemudian Putri mengetahui bahwa sebelum ia, sudah ada lima orang lain yang menjadi korban penipuan serupa.

“Setelah proses negosiasi selesai, Putri menerima bon dari penjual yang menyatakan bahwa sepeda listrik tersebut bisa di ambil di sebuah toko di daerah Pemalang, Jawa Tengah. Namun, sesampainya di lokasi, korban mendapati bahwa toko tersebut sama sekali tidak pernah menawarkan atau mengiklankan produk sepeda listrik. Barulah kemudian Putri mengetahui bahwa sebelum dirinya, sudah ada lima orang lain yang menjadi korban penipuan serupa,” ungkap Riandi.

Kemudian, pihak Damkar mengonfirmasi bahwa mereka memang menerima laporan dari Putri. Namun, mereka awalnya mengira bahwa laporan tersebut terkait kejadian kebakaran. Pada akhirnya, Putri benar-benar datang ke Markas Damkar Kota Pekalongan. Menariknya, ini bukan pertama kalinya ia curhat ke Damkar, melainkan sudah yang kedua kalinya.

“Kejadiannya itu pada Jumat (14/3/2025) malam sekitar 19.30 WIB menerima telepon dari Putri. Putri ini mengaku di Pemalang kena tipu. Katanya nggak terlalu jelas dia bilang mau ke sini (kantor damkar) boleh nggak, terus saya silakan ke sini saja,” ungkap Yuda.

Polres Telah Menerima Laporan

Selanjutnya, respon Polres Pemalang menanggapi laporan dari Putri dengan menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan tersebut pada 14 Maret 2025 tanpa ada penolakan.

Namun, Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dialihkan ke Polres Pekalongan Kota. Karena lokasi kejadian berada di Pekalongan, bukan di Pemalang.

“Untuk proses tindak lanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota. Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan kota. Kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya,” ungkap Eko .(Clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *