KPK Panggil Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Hari Ini, Terkait Dua Kasus Berbeda

Foto : Detik

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan menteri yakni Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (7/8/2025). Keduanya dipanggil dalam dua kasus yang berbeda.
Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi. Yaitu pengadaan layanan Google Cloud di masa pandemi COVID-19.

Melansir Detik New, Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir dan siap menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dipanggil KPK. Untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Indonesia. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” Kata Budi mengutip dari Detik.com.

Dalam kasus Google Cloud, KPK mendalami proses pengadaan yang terjadi di masa pandemi, bersamaan dengan program pengadaan Chromebook. Layanan Google Cloud saat itu digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran daring, termasuk penyimpanan data tugas dan ujian siswa.

“Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain. kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” Jelas Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi kuota haji, KPK mengungkap bahwa laporan dari masyarakat masih dalam proses penyelidikan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa pengusutan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk. Termasuk dari organisasi mahasiswa Gambu, yang dilayangkan pada (31/072024) lalu.

KPK menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan melalui proses analisis dan penelaahan secara menyeluruh sebelum masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *