SUBANG – Sebanyak 4.797 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang. Pelantikan yang dilaksanakan secara serentak di setiap kecamatan tersebut dilaksanakan pada Senin (24/6/2024).
Pelantikan serentak dilakukan guna memastikan efektifitas dan keseragaman. Nantinya, petugas pantarlih akan ditempatkan di 2.647 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setiap petugas pantarlih yang telah dilantik akan menjalani bimbingan teknis yang intensif untuk memahami dan menjalankan tugas sesuai prosedur. Hal itu merupakan bentuk komitmen dari KPU Subang agar menjamin keakuratan data pemilih.
Selain itu, KPU juga telah melakukan distribusi alat kelengkapan kerja untuk setiap petugas termasuk dengan alat yang dibutuhkan untuk pemutakhiran data dan panduan kerja.
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi, mengungkapkan pelantikan dan persiapan merupakan bagian dari Langkah penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhir tahun nanti.
“Pelantikan dan persiapan yang matang ini merupakan langkah penting dalam upaya kami untuk menyelenggarakan pemilu. Kami yakin pantarlih bisa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan Amanah demi terciptanya data pemilih pilkada yang lebih berkualitas,” katanya.
Dengan terlaksananya pelantikan ini, KPU Subang berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya.(adv/clue)