KPU Subang Tetapkan Tiga Paslon Resmi jadi Peserta Pilkada Subang

Subang–KPU Subang tetapkan tiga pasangan calon (Paslon) sebagai peserta Pilkada Subang Tahun 2024. Ketiga kandidat tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno tertutup KPU Subang usai melakukan proses verifikasi. 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Nomor 1068 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024.

Ketiga paslon tersebut diumumkan KPU Subang, pada Minggu (22/09/24) malam di kantor KPU. Menurut Ketua KPU Subang, ketiga paslon tersebut, sebagai berikut:

Paslon Asep Rochman Dimyati (ARD) sebagai Calon Bupati dan Lina Marliana sebagai Wakil Bupati. Paslon ini diusung koalisi Partai NasDem, PKB, dan PPP. ARD-Lina yang disebut “Aslina” ini, memiliki jumlah suara sah sebanyak 252.803 suara. 

Selanjutnya, paslon Ruhimat sebagai Calon Bupati dan Aceng Kudus sebagai Calon Wakil Bupati. Mereka diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan Partai Buruh. Paslon yang disebut “Jimat-Aku”, memiliki jumlah sebanyak 250.953 suara sah. 

Paslon yang diusung Partai Golkar, PDIP, dan PKS resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada. Paslon tersebut adalah  Reynaldy Putra Andita Budi Raemi sebagai Calon Bupati dan Agus Masykur Rosyadi sebagai Calon Wakil Bupati. Mereka memiliki 389.548 suara sah. 

“Hasil penetapan ketiga paslon tersebut, bisa melanjutkan sebagai peserta Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Subang,” terang Abdul Muhyi dalam konferensi pers. 

Sebelumnya, KPU Subang telah membuka layanan Rekapitulasi dan Tanggapan dari masyarakat terkait Keabsahan Persyaratan Bakal Paslon Cabup dan Cawabup Subang Tahun 2024. 

“Kita sudah membuka kanal untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat. Baik yang melalui nomor telpon atau medsos KPU.  Hasilnya nihil (tak ada tanggapan),” jelas ketua KPU.  

Pasca penetapan tersebut, rencananya esok hari Senin (23/09/24), KPU Subang akan menggelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut. Dilanjutkan Deklarasi Pilkada Damai dan Ikrar Netralitas yang bakal melibatkan beberapa lembaga, seperti TNI, Polri, KPU, Bawaslu, Kepala Desa, Kades, dan ASN.

“Deklarasi ini bertujuan menyamakan komitmen dan tujuan bagaimana Pilkada bisa berlangsung sukses dan kondusif,” harap Muhyi dengan semangat. (cep/clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *