KPU Terima Audiensi Sejumlah Ormas Soal Netralitas Pilkada

SUBANG – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Pemuda Pancasila, GPI, Grib Jaya dan PPIR menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang untuk melakukan audiensi terkait netralitas Pilkada.

Audiensi antara Ormas dan penyelenggara Pilkada tersebut dilakukan pada Selasa (8/10/2024).

Panasnya kontestasi Pilkada membuat ormas tersebut menuntut KPU terkait netralitas, transparansi dan sportifitas dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024. Apalagi, isu ASN maupun pejabat daerah yang melakukan kampanye harus segera ditindak lebih lanjut.

Dalam audensi tersebut, beberapa ormas mempertanyakan aspirasinya, terlebih lagi tentang pejabat daerah yang menjadi tim kampanye mengapa belum melakukan cuti.

Seperti yang disampaikan oleh perwakilan peserta audensi dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) yakni Ketua Umum GPI Subang yaitu Diny Khoerudin yang biasa disapa Pidi menyatakan tuntutannya.

“Kami mohon kepada pihak KPU meninjau ulang terkait SK Tim Kampanye atau Tim Pemenangan dari paslon cabup dan cawabup pada pilkada 2024, karena jika mereka belum melakukan cuti, secara otomatis dalam mengkampanyekan paslon usungannya menggunakan fasilitas negara dan menggunakan ruang ruang reses dalam berkampanye, hal ini kan melanggar PKPU yang berlaku,” ucap Diny pada media Sabtu (8/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut pun, Ketua KPU Subang yakni Abdul Muhyi mengungkapkan bahwa KPU jelas akan berlaku netral dan transparan.

“Alhamdulillah pada kesempatan audensi ini dihadiri beberapa ormas seperti Pemuda Pancasila, GPI, Grib Jaya, dan PPIR terkait netralitas, transparansi, dan sportifitas di pilkada 2024, sebenarnya tanpa dipinta pun kami akan menjaga baik tentang netralitas, sportifitas, dan transparansi sehingga kami berjanji tidak akan memihak kepada salah satu paslon pada pilkada 2024,” ujar Abdul muhyi.

Pada audensi tersebut beberapa ormas Pemuda Pancasila, GPI, Grib Jaya, dan PPIR menyodorkan draft fakta integritas untuk ditandatangani agar apa yang disampaikan oleh KPU Subang bisa dijaga sesuai komitment.

Namun KPU Subang akan mempelajari dahulu terkait hal tersebut dan akan diserahkan dikemudian hari apabila sudah diteken.(adv/clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *