Kronologi Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

SUBANG – Kronologi penemuan jasad siswi SMP AA (13) di pemakaman Cina, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (1/9/2024) telah terungkap. Peristiwa rudapaksa dan pembunuhan tersebut melibatkan korban AA (13) dan empat pelaku yang masih di bawah umur yaitu IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, pada awalnya, sebelum peristiwa tersebut terjadi, IS (16) mengundang korban AA (13) untuk bertemu di acara pagelaran kuda kepang di kawasan Pipa Reja, Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Setelah acara berakhir, korban dibawa dan dibekap oleh keempat pelaku dan dibawa ke Krematorium Sampurana di kawasan pemakaman Tionghoa Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Di lokasi tersebut, korban dirudapaksa secara bergantian hingga meninggal. Para pelaku tidak menyadari bahwa korban telah tewas karena dalam kondisi dibekap. Selain itu, jasad korban diseret selama sekitar 30 menit dan kemudian dirudapaksa kembali.

Setelah peristiwa tersebut, korban AA (13) ditinggal oleh para pelaku dalam kondisi lemas dengan tangan terikat. Setelah jenazah ditemukan oleh warga, IS (16) sempat datang ke rumah korban untuk melakukan yasinan.

Motif Pelaku

Selain itu, alasan di balik peristiwa rudapaksa dan pembunuhan ini adalah keinginan IS (16) untuk memuaskan hasratnya melalui rudapaksa terhadap korban AA (13) dan juga banyak ditemukan video porno di handphone IS (16) sebagai pelaku utama. Lalu, IS (16) pun sudah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan itu dari rumah sebelum menemui korban AA (13). IS (16) dan bersama 3 orang lainnya sudah merencanakan terlebih dahulu di rumah IS (16).

“Mereka memang sudah berniat melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban. Namun, tanpa disadari (pelaku), tindakan tersebut berakibat fatal yang menyebabkan kematian korban,” ucap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, dikutip dari detik.com.

Diketahui sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban pergi meninggalkan rumah tanpa memberi tahu orang tuanya terlebih dahulu.

“Tadi siang sekitar pukul 12.00, sempat bertemu. Saat saya pulang usai bekerja, namun saat itu kami tidak sempat berbicara dan anak saya pun pergi tidak pamit,” ucap Winarti (39) selaku ibu dari korban AA (13), dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, pihak kepolisian pun telah bekerja sama dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, dan kasus tersebut akan diserahkan untuk rehabilitasi di panti sosial Indralaya.(clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *