Kronologis Kerjasama Perumda Tirta Rangga Subang dengan PT. Tirta Investama (AQUA) dan Manfaatnya Bagi Masyarakat

Sumber foto: kotasubang.com

SUBANG – Kerja sama antara PERUMDA Air Minum Tirta Rangga (dahulu PDAM) dan PT Tirta Darmaga Pasanggrahan (AQUA) telah terjalin sejak 3 Juni 1997. Kemudian berganti nama menjadi PT Tirta Investama. Objek utama kerjasama berupa penyediaan air bersih dari sumber mata air Cipondok.

Hal tersebut untuk mendukung kebutuhan operasional industri air minum dalam kemasan di wilayah Pasanggrahan, Subang.

Bermula dari penawaran kerjasama dari PDAM Subang kepada PT Golden Missisipi, sebagai perusahaan yang memproduksi air kemasan merek AQUA. Bagian dari holding Danone yang beroperasi di Indonesia.

Sebanyak 70% dari total volume air menggunakan tarif kesepakatan, 30% sisanya menerapkan tarif progresif pelanggan rumah tangga. Seiring dengan perkembangan kebutuhan, kapasitas produksi, serta dinamika regulasi daerah, kerja sama tersebut telah mengalami beberapa perubahan.

Addendum I berlangsung pada 2011, addendum II (2016), dan addendum III (2020). Masing-masing addendum memuat penyesuaian terhadap volume pengambilan air, masa berlaku, serta skema tarif yang berlaku sesuai kebijakan pemerintah daerah.

Pada perjanjian awal tahun 1997, debit air yang diperkenankan adalah maksimal 20 liter per detik. Dengan ketentuan tarif mengikuti Peraturan Daerah Kabupaten Subang yang berlaku pada saat itu.

Addendum I tahun 2011 menaikkan debit maksimal menjadi 62,3 liter per detik dengan tetap mengacu pada ketentuan tarif daerah yang berlaku.

Selanjutnya, addendum II tahun 2016 memperkenalkan skema baru pembagian penggunaan air menjadi dua kategori. Sebanyak 70% dari total volume air menggunakan tarif kesepakatan. Sedangkan 30% sisanya menerapkan tarif progresif pelanggan rumah tangga sesuai Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2015 yang berlaku sejak Oktober 2015 untuk air bahan baku penunjang.

Pada tahun 2020, addendum III kembali menyesuaikan skema perhitungan tarif berdasarkan Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2019. Penandatanganan perjanjian kerja sama yang terbaru pada 10 Oktober 2022.

Volume maksimal pengambilan air naik menjadi 66,5 liter per detik, meningkat dari 62,3 liter per detik pada perjanjian sebelumnya. Peningkatan ini berlangsung berdasarkan evaluasi teknis dan kesepakatan bersama untuk mendukung kelancaran produksi tanpa mengganggu pasokan air bagi masyarakat sekitar.

Perjanjian berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan. Evaluasi tahunan berlangsung untuk menilai efektivitas pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemungkinan penyesuaian tarif dan volume sesuai perkembangan kebutuhan.

Melalui pembaruan perjanjian ini, PERUMDA Tirta Rangga Subang berharap kolaborasi dua dekade tetap memberi manfaat nyata. Harapan tersebut ditujukan bagi masyarakat, pemerintah daerah, serta dunia usaha di Kabupaten Subang.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya memastikan keberlanjutan layanan air bersih. Upaya ini juga memperkuat ketahanan air daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berwawasan lingkungan.

Alokasi Pendapatan untuk Program Lingkungan dan Kesejahteraan Desa

Sumber foto: pasundanekspres.id

Sesuai Peraturan Bupati No.106 Tahun 2021, PERUMDA Tirta Rangga menetapkan alokasi pendapatan pelanggan PT Meilon sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan. Tirta Investama (merek dagang AQUA) untuk kegiatan konservasi sumber daya mata air Cipondok.

Setiap bulan Perumda Tirta Rangga memberikan dana sebesar 5% dari total tagihan rekening air kepada dua desa penerima manfaat. Yaitu Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak dan Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang.

Dana konservasi lingkungan tersebut ditransfer ke rekening pemerintah desa dan menjadi kewenangan pihak desa sejak tahun 2009.

Layanan air bersih Perumda Tirta Rangga Subang yang bersumber dari mata air Cipondok saat ini telah menjangkau sebanyak 10.898 Sambungan Langganan. Layanan ini mencakup pelanggan di beberapa wilayah, antara lain Cisalak, Kasomalang, hingga Jalancagak.

Mata Air Cipondok menjadi salah satu sumber utama pasokan air baku yang Perumda Tirta Rangga Subang kelola dengan kapasitas total debit 1.200 liter per detik, dengan pemanfaatan sebesar 150 liter per detik. Memiliki peran penting dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah Subang bagian selatan.

Dengan adanya rencana pengelolaan air oleh Pemerintah Desa (Pamdes) di sekitar wilayah tersebut sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Barat, Perumda Tirta Rangga Subang sudah melakukan kajian teknis untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada pelanggan.

Dari hasil identifikasi awal, perkiraan menunjukkan sekitar 316 sambungan rumah (SR) berada di wilayah Kampung Kapuknahun, Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak yang sangat membutuhkan air bersih.

Perumda Tirta Rangga Subang menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan kontinuitas layanan air bersih bagi seluruh pelanggan.

Koordinasi intensif terus berlangsung bersama pemerintah daerah, pihak desa, dan pemangku kepentingan lainnya agar setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya air dapat berjalan selaras dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh pelanggan di wilayah pelayanan mata air Cipondok akan terus mendapatkan informasi secara terbuka terkait setiap perkembangan kebijakan dan langkah penyesuaian yang diambil. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *