SUBANG – Di tengah proses penetapan arah kebijakan anggaran tahun 2026, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita (Kang Rey), mengungkapkan adanya penyesuain kebijakan fiskal daerah pasca penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, kondisi ini menuntut langkah strategis dan penyesuaian kebijakan fiskal agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pernyataan ini disampaikannya dalam pendapat akhir Bupati pada Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Subang, Jumat (26/9/2025).
“Penyusunan KUA-PPAS 2026 menghadapi tantangan tidak ringan, terutama akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang terjadi secara nasional, termasuk di Kabupaten Subang,” tegas Kang Rey.
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Kang Rey memastikan bahwa prioritas pemerintah daerah tidak akan bergeser dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Ia mengapresiasi proses pembahasan yang telah berlangsung secara dinamis dan demokratis antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Menurutnya, dialog yang konstruktif tersebut berhasil melahirkan usulan-usulan program prioritas yang efisien dan efektif, yang nantinya akan dituangkan dalam APBD 2026.
“Izinkan saya, atas nama Pemerintah Daerah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama TAPD, sehingga hari ini KUA-PPAS Tahun 2026 dapat disetujui,” ujarnya.