JALANCAGAK – Gelaran rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak pada Rabu (22/11/2023), menyita perhatian dengan kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam upaya penegakan hukum dan keadilan, serta pengamatan khusus terhadap Danu, tim LPSK tampak memantau setiap tahapan rekonstruksi secara cermat.
Tim LPSK secara aktif terlibat dalam setiap langkah rekonstruksi, mengikuti peristiwa tragis tersebut 1 demi 1, mulai dari lokasi penjemputan hingga perbincangan terakhir.
Pada Pra Rekontruksi Kamis (2/11/2023) LPSK telah mengumumkan bahwa akan dilakukan Assessment psikologis terhadap Danu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan yang menyatakan bahwa LPSK telah mendatangkan psikolog untuk Danu.
Ia juga mengatakan bahwa hasil dari assessment psikologis yang dilakukan kepada tersangka Danu konsisten.
“Kemarin juga sudah mendatangkan psikolog, untuk melakukan pemeriksaan psikologi ke Danu,” ujar Kombes Pol Surawan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan untuk membawa hasil penilaian tersebut ke dalam rapat besar, di mana akan ditentukan apakah Danu akan diberikan perlindungan khusus atau tidak.
Rekonstruksi sendiri dilaksanakan di tiga lokasi kunci, yaitu warnet tempat Yosef menjemput Danu, warung pecel lele di mana Yosef mengeluhkan permasalahan terkait Tuti, serta lokasi terakhir di rumah korban Tuti dan Amel.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rekonstruksi dan mencegah kegaduhan, ratusan personel Kepolisian dikerahkan di sepanjang lokasi rekonstruksi. (Clue)