Luhut Panjaitan Akan Gunakan Pengawas Asing untuk Memantau Proyek IKN

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, mengungkapkan bahwa pengawas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan menggunakan tenaga ahli asing agar kualitas proyek tersebut optimal. Pernyataan ini disampaikan oleh Luhut di Gedung DPR pada Jumat (9/6). Ia juga menyatakan niatnya untuk melaporkan rencana penggunaan pengawas asing dalam pembangunan IKN kepada Presiden Jokowi.

“Dengan segala hormat, saya akan melaporkan kepada Presiden bahwa kami perlu menggunakan pengawas asing untuk menjaga kualitas. Kita tidak ingin Ibu Kota Negara menjadi megah namun tidak berkualitas,” ujar Luhut.

Keputusan Luhut untuk menunjuk pengawas asing ini dilakukan setelah ia ditugaskan oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Investasi IKN. Pemerintahan Jokowi tengah menggenjot pembangunan IKN agar dapat digunakan pada tahun 2024 mendatang.

Dalam rangka mewujudkannya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana sebesar Rp62,27 triliun untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2023, pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar Rp36,72 triliun dari anggaran tersebut.

“Dengan perhitungan kami, untuk pembangunan IKN dari tahun 2020 hingga 2024, total dana yang diperlukan sebesar Rp62,27 triliun untuk 76 paket pekerjaan,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Rabu (7/6).

Basuki juga menjelaskan bahwa hingga Maret 2023, progres pembangunan fisik IKN telah mencapai 29,87 persen atau setara dengan 39 paket pekerjaan senilai Rp24,16 triliun. Sementara itu, 37 paket pekerjaan lainnya sedang dalam proses lelang dengan total nilai Rp21,41 triliun.

Selain itu, Kementerian PUPR sedang fokus membangun infrastruktur dasar di IKN pada tahun ini. Dana sebesar Rp26,67 triliun telah dialokasikan untuk pembangunan ini dan akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan, dan Bina Konstruksi.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *