BALI – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap praktik prostitusi sesama pria yang terjadi di Elegantz Spa dan Sauna di Bali.
Menurut Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, manajer spa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, manajernya (tersangka),” ujar Jansen, seperti dikutip dari detikBali pada (29/10/2024).
Spa plus-plus yang berlokasi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada 21 Oktober lalu.
Selain manajer, polisi juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka, namun Jansen belum mengungkap identitas tersangka lainnya. Ia menyebut para tersangka saat ini sudah ditahan.
“Ya, manajernya sudah dilakukan penahanan,” tambahnya.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram Elegantz Spa dan Sauna Bali, tempat pijat ini menawarkan terapis pria dengan tarif mulai dari Rp290 ribu untuk Balinese massage berdurasi satu jam, hingga Rp 1,5 juta untuk paket Elegantz Royal VIP Ritual.(clue)