Melalui Perda, Subang Berbenah Menuju Ramah Investasi

SUBANG — Subang terus berbenah untuk menciptakan iklim ramah investasi. Sebagai daerah yang masuk kawasan Rebana, sebuah keniscayaan bagi Subang mengembangkan wilayahnya sebagai sebuah pilihan: berbenah atau tertinggal.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda, usai memimpin Rapat Paripurna dalam rangkaian Milangkala Ke-76 Kabupaten Subang di DPRD Subang.

Menurut Narca, cita-cita tersebut harus dibangun dengan diawali pondasi persatuan dan kebersamaan. Terlihat dari tema di hari jadi ini yang mengusung ‘Subang Ngahiji’.

“Tujuannya bersatu. Dengan bersatu, Subang lebih kokoh, maju dan bisa berkembang. Itu menjadi modal awal bagi Subang,” ujar Narca.

Terlebih, menurut Narca, di Subang terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban. Sehingga bisa menjadi efek berganda (multiplier effect) bagi sektor lain.

“Patimban kan tidak bisa berdiri sendiri. Mesti ada sektor lain yang membantu. Sehingga perlu ramah investasi,” ucap Ketua DPRD Subang.

Dari segi regulasi, DPRD Subang sudah mengsahkan Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Kemudahan Investasi di Subang.

Menurut Narca, adanya daya dukung regulasi, bisa memberi kepastian hukum bagi investor dan mendorong kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia bercerita, sebelumnya adanya Perda tersebut, sering terjadi investor yang masuk ke Subang melalui makelar (perantara). Akibatnya, investasi gagal masuk ke Subang.

Melalui perda tersebut, BUMD bisa menjadi lembaga yang memandu investor untuk memasukkan dananya ke sektor yang sesuai dengan prospek bisnisnya.

“Sekarang ada aturannya. BUMD bisa mengarahkan, mau investasi dimana. Dengan adanya peran BUMD, bisa meningkatkan PAD Subang. Jangan sampe terjadi makelar yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *