Melanggar Aturan, Parq Ubud Ditutup Paksa Pemkab Gianyar

Foto : Dokumen Pemkab Gianyar

GIANYAR – PARQ Ubud atau “Kampung Rusia” akhirnya resmi di tutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja Gianyar. Satpol PP menutup usaha wisata berupa apartemen secara permanen karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar, Bali (20/1/2025).

Sebelumnya, Parq Ubud sudah beberapa kali menerima peringatan. Namun, pihak owner orang Rusia membandel dan membantah bahwa PARQ merupakan tempat terbuka untuk siapa saja. Sebelumnya tempat ini pernah tersegel sebulan karena tidak memiliki izin. Sekretaris Daerah Gianyar, Dewa Alit Mudiarta pun memberikan batas waktu.

“Ketika didatangi tim kami, mereka tidak memiliki perizinan dasar seperti PBG (Persetujuan bangunan gedung) dan SLF (Sertifikat laik fungsi),” ucap Dewa Alit

Pihak PARQ Ubud sempat melakukan argumentasi selama proses penutupan dan akhirnya penutupan tetap berlangsung dengan pengawalan ratusan personil Satpol PP Gianyar. Mengutip dari Balitribune, penghentian kegiatan ini berdasarkan pada keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025.

Keputusan tersebut meminta pemilik atau penanggung jawab usaha menutup usahanya. Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya singkat.

Parq Ubud melakukan pelanggaran karena tidak sesuai dengan pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Usaha wisata PARQ Ubud tidak mengindahkan atau menggubris surat peringatan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Pemerintah Kabupaten Gianyar dan ratusan personel Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI turun tangan untuk menutup PARQ Ubud. (clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/kebakaran-di-kemayoran-gempol-170-personel-dikerahkan/

Follow Instagram kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *