JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kegeramannya terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kedapatan nongkrong di kedai kopi Starbucks mengenakan seragam dinas saat jam kerja.
Insiden ini terungkap setelah seorang pelapor melalui kanal pengaduan resmi Kemenkeu, “Lapor Pak Purbaya”, mengirimkan laporan pada Jumat (17/10/2025).
Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa oknum pegawai Bea Cukai sering terlihat nongkrong di Starbucks sambil membuka laptop dan berdiskusi tentang bisnis pribadi, seperti jual beli aset dan pengiriman mobil. Diskusi tersebut sering kali terdengar keras dan mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
“Saya bilang, hari Senin kalau ada yang begini lagi, akan saya pecat. Saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam, nggak kira-kira lo,” ujar Purbaya dengan nada geram.
Ia menambahkan kekecewaannya terhadap oknum pegawai yang tidak mengindahkan peringatan sebelumnya:
“Jadi saya baru tahu, walaupun kami sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini, artinya mereka nggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gua akan pecat! Walaupun katanya pecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks pake seragam, nggak kira-kira lu!” tegas Purbaya. Mengutip dari detik.com
Purbaya juga menyoroti bahwa meskipun telah melakukan berbagai upaya reformasi birokrasi, masih ada oknum pegawai yang tidak mengindahkan peraturan dan etika kerja. Ia berharap agar masyarakat terus memberikan masukan melalui kanal “Lapor Pak Purbaya” untuk membantu memperbaiki kinerja Kementerian Keuangan.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.
“Kita cek Pak. Ini langsung, habis ini kita deliver ke temen-temen yang di spot dan kita.. kita lapor asetnya,” ujar Heru.
Sejak resmi tersedia pada 15 Oktober 2025, kanal “Lapor Pak Purbaya” telah menerima lebih dari 15.000 laporan dari masyarakat. Sebagian besar laporan berisi keluhan tentang pelayanan dan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Purbaya menegaskan bahwa pihak terkait akan segera memproses laporan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya ancaman tegas ini, diharapkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dapat menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. (clue)

