JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan empat rancangan undang-undang (RUU) baru untuk masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.
Rencana ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan (2025–2029).
Keempat RUU yang diajukan yaitu RUU Perlelangan, RUU Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU Redenominasi Rupiah, dan RUU Penilai. Purbaya menekankan bahwa regulasi ini akan memperkuat tata kelola fiskal sekaligus mendorong transformasi digital.
“Empat RUU ini menjadi fondasi ekonomi lebih produktif dan pengelolaan aset negara lebih efisien,” ujarnya.
RUU Perlelangan akan mereformasi proses lelang nasional agar lebih transparan dan digital. RUU Pengelolaan Kekayaan Negara menata aset dan piutang negara sehingga pendapatan pemerintah lebih optimal. RUU Penilai menstandarisasi profesi penilai agar transaksi keuangan lebih akuntabel dan terpercaya.
Sementara itu, RUU Redenominasi Rupiah menyasar penyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah daya beli.
Pemerintah menargetkan penyelesaian RUU ini pada 2027 untuk meningkatkan efisiensi transaksi serta daya saing ekonomi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menuturkan bahwa semua RUU baru ini menyesuaikan regulasi fiskal Indonesia dengan era digital.
“Transformasi digital di lelang dan pengelolaan aset negara menjadi kunci peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja,” ujarnya.
Data Renstra Kemenkeu mencatat pemerintah menargetkan rasio pajak naik ke kisaran 11,52–15 persen pada 2029 sebagai bagian dari reformasi fiskal.
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menilai empat RUU ini penting untuk memperbarui regulasi yang sudah lama tidak relevan.
“Digitalisasi lelang dan pengelolaan aset negara membuka potensi besar, namun koordinasi lintas lembaga tetap menjadi tantangan utama,” katanya.
Kemenkeu menargetkan RUU Perlelangan, Pengelolaan Kekayaan Negara, dan Penilai rampung pada 2026. Pemerintah berharap publik dapat mengikuti pembahasan agar regulasi akhir mencerminkan kebutuhan nasional dan menjaga stabilitas ekonomi. (clue)

