Menko PMK Bentuk Tim Kesehatan Jiwa Menuju Indonesia Emas 2045

Sumber foto: kemenkopmk.go.id

Jakarta —  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menetapkan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat tingkat pusat melalui Keputusan Nomor 36 Tahun 2025.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono menegaskan kesehatan jiwa jadi fondasi utama pembangunan manusia dan ketahanan nasional.

“Saya percaya tanpa masyarakat sehat jiwa dan raga, mimpi Indonesia Emas 2045 sulit tercapai,” ujar Sukadiono di Tangerang.

Langkah ini menindaklanjuti PP Nomor 28 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan kesehatan jiwa sampai tingkat masyarakat.

Healing119, layanan daring dan telepon gratis, sudah diakses lebih dari 45 ribu pengguna dalam tiga bulan terakhir. Data Kemenkes 2018 menunjukkan gangguan mental emosional anak <15 tahun naik dari 6,1% menjadi 9,8%.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menyebut satu dari tiga perempuan dan satu dari lima laki-laki alami depresi berat. Sekretaris TPKJM, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan isu kesehatan jiwa juga bersinggungan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

Pemerintah memberi penghargaan pada 12 kabupaten/kota bebas pasung dalam gerakan nasional “Indonesia Bebas Pasung”.

TPKJM mengkoordinasikan program pencegahan, edukasi, layanan, dan rehabilitasi kesehatan jiwa seluruh daerah.

Sukadiono menegaskan kesiapan mental masyarakat penting menyambut bonus demografi dan kepemimpinan nasional 2045.

Pembentukan TPKJM jadi tonggak baru memperkuat sistem kesehatan jiwa nasional sebagai bagian visi Indonesia Emas 2045. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *