JAKARTA – Pada Selasa (1/7/2025), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menyatakan bahwa Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) secara resmi akan menghentikan penyaluran bantuan luar negeri mulai 1 Juli 2025. Nantinya, pengelolaan program bantuan ini akan langsung diambil alih oleh Departemen Luar Negeri.
“Program bantuan luar negeri yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dan yang mendukung kepentingan Amerika akan dijalankan oleh Departemen Luar Negeri. Dengan akuntabilitas, strategi, dan efisiensi yang lebih baik,” ungkap Marco Rubio Pada pernyataan resminya.
Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat tersebut menyatakan bahwa setiap pejabat publik berkewajiban kepada warga Amerika untuk memastikan bahwa program yang mereka danai benar-benar selaras dengan kepentingan nasional. Ia menilai bahwa performa USAID selama ini jauh dari standar yang diharapkan. Meskipun telah menghabiskan lebih dari 715 miliar dolar AS (sekitar Rp 11.606 triliun) dalam beberapa dekade terakhir.
Selain itu, ia mengkritik USAID karena dianggap membentuk “kompleks industri LSM global yang didanai oleh pajak rakyat” tanpa menghasilkan dampak yang berarti sejak berakhirnya Perang Dingin. Marco Rubio juga menyampaikan bahwa tujuan pembangunan yang diusung seringkali tidak tercapai. Malah kerap memperparah ketidakstabilan serta menimbulkan sentimen anti-Amerika di berbagai negara.
“Era ketidakefisienan yang dilegalkan pemerintah ini kini resmi berakhir,” ujarnya.
Sementara itu, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari upaya besar untuk merombak USAID yang dimulai sejak masa jabatan kedua Presiden Donald Trump. Pada saat itu, sebagian besar kontrak dibatalkan, ribuan posisi diberhentikan, dan hampir seluruh staf global USAID ditempatkan dalam cuti administratif.
Sebelumnya, Marco Rubio juga mengumumkan bahwa 83% program USAID dibatalkan setelah dilakukan evaluasi selama enam minggu. Selain itu, diketahui bahwa USAID, yang berdiri sejak tahun 1961, mengelola anggaran lebih dari 40 miliar dolar AS (sekitar Rp649 triliun) untuk tahun fiskal 2023. Pada bulan lalu, DPR Amerika Serikat menyetujui paket kebijakan yang menarik kembali dana sebesar 8,3 miliar dolar AS (sekitar Rp134,6 triliun) dari lembaga tersebut.(clue)