Pekanbaru — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyuarakan kemarahan dan keprihatinannya terhadap praktik perdagangan orang. Yang melibatkan calo pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (17/7/2025), Karding menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya karna dinilai menari – nari diatas penderitaan rakyat.
“Mereka mencari uang untuk bertahan hidup, malah dijadikan komoditas oleh para calo. Ini tindakan kurang ajar.” tegas Karding, dikutip dari Antara News.
Ia menjelaskan, sindikat ini menggunakan modus baru dengan menyamarkan pengiriman PMI ilegal lewat visa turis. Para korban diberangkatkan seolah akan berwisata, padahal kenyataannya mereka dijerat ke dalam skema kerja ilegal di luar negeri.
Menurut Kadir, modus tersebut sangat merugikan para pekerja karena tidak ada legalitas, tidak ada perlindungan. Mereka dijadikan buruh murah, rawan eksploitasi, bahkan kekerasan. Menteri Karding juga menyebut kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang memuluskan jalur perdagangan manusia tersebut.
Ia mendesak penegak hukum untuk membongkar tuntas jaringan di balik kejahatan ini, bukan hanya menghukum pelaku lapangan, tetapi juga dalang utamanya. Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap dua kasus besar pengiriman PMI ilegal sepanjang Juli 2025.
Pengungkapan pertama dilakukan pada 4 Juli di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dengan penangkapan tiga tersangka dan penyelamatan 26 korban. Sementara kasus kedua terungkap di Kota Dumai pada 2 Juli, dengan delapan tersangka ditangkap dan 32 korban berhasil diamankan.
Para korban rata-rata dijemput dari terminal lalu diantar ke lokasi pinggir pantai sebelum diberangkatkan lewat pelabuhan tidak resmi. Kementerian P2MI menegaskan akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas praktik kotor ini dan memastikan perlindungan maksimal bagi calon pekerja migran.