Negara tidak boleh berbisnis dengan warganya. Tapi negara bisa menerima pendapatan dari pengelolaan aset yang dipisahkan. Dalam hal ini, BUMN dan BUMD punya peran. Kekayaan alam daerah bisa dikelola oleh BUMD secara profesional dan akuntabel. Fungsi-fungsi korporasi bisa dijalankan. Memberikan layanan sekaligus menghasilkan keuntungan.
BUMD di daerah pada umumnya bergerak dalam sektor: layanan publik, keuangan, jasa, periwisata atau perdagangan umum. Sektor layanan publik biasanya dalam layanan air bersih dan transportasi umum. Yang hampir setiap daerah miliki yaitu layanan air oleh PDAM dan layanan perbankan melalui BPR.
Melalui PDAM, pemerintah memberikan layanan air bersih bagi masyarakat. Semakin luas jangkauan layanan air maka kualitas kesehatan masyarakat semakin baik. Bahkan air bersih menjadi faktor penting dalam aktivitas perekonomian dan pengentasan stunting.
Pemerintah daerah memiliki pandangan yang beragam terhadap PDAM. Ada yang menargetkan percepatan jangkauan layanan air bersih, menargetkan laba untuk PAD dan ada pula Pemda yang menyeimbangkan antara capaian laba dan jangkauan layanan. Bisa terlihat dari seberapa besar kontribusi penyertaan modal daerah untuk PDAM.
Sebab layanan air bersih merupakan sektor investasi yang cukup mahal namun bersifat jangka panjang. Saat ini layanan PDAM Subang baru menjangkau 17 persen seluruh penduduk Subang. Sedangkan layanan berbading jaringan yang dimiliki PDAM mencapai 55 persen.
PDAM Subang memiliki tantangan sekeligus peluang. Kehadiran industri yang tumbuh besar akan mendorong tumbuhnya perumahan-perumahan baru. Tentu akan memerlukan pasokan air bersih. Kondisi itu sudah terjadi di wilayah Kalijati dan Purwadadi, menjadi pusat pertumbuhan perumahan dan ekonomi baru. Namun PDAM kesulitan memenuhi karena idle capacity (ketersediaan) air sudah habis.
Untuk wilayah Kalijati-Dawuan, PDAM Subang hanya memproduksi 50 liter per detik (lpd) dari water treatment plant (WTP) Kalijati, sedangkan Purwadadi hanya tersedia 12 lpd. Kini tengah berupaya untuk meningkatkan kapasitas (up rating) menjadi 75-100 lpd. Direncanakan melalui skema penyertaan modal pemerintah atau kerjasama berbasis angsuran (KBA). Biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 10 miliar. Kurang menarik bagi investor tapi terlalu besar untuk dibiayai secara mandiri.
Kondisi ini tidak terlepas dari faktor percepatan pembangunan industri di Subang dalam 10 tahun terakhir. Tapi tidak seimbang dengan percepatan pembangunan infrastruktur air bersih. Sehingga penyediaan air bersih untuk domestik dan industri saling tarik menarik. Tidak terpenuhi maksimal.
Di tengah upaya pemerintah mengendalikan eksploitasi air bawah tanah, PDAM memiliki peran strategis. Penggunaan air permukaan atau perpipaan akan menjadi pilihan. Tapi tidak diimbangi idle capacity yang memadai. Menurut peraturan, PDAM tidak hanya untuk melayani pelanggan rumah tangga (domestik), tapi boleh melayani niaga, industri, bandara hingga pelabuhan.Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Subang Timur.
Pertumbuhan industri di wilayah Cibogo dan sekitarnya cukup signifikan. Perumda Tirta Rangga Subang di tahun 2024 diundang rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyiapkan infrastruktur air bersih. Terutama dengan hadirnya pabrik mobil listrik asal Vitenam: PT. Vinfast. Pada tahap awal Vinfast membutuhkan sekitar 3 kubik/hari, atau rata-rata sekitar 5 lpd. Pada tahun 2025 dan seterusnya, akan naik signifikan dua kali lipat.
Di wilayah barat, kehadiran perusahaan produsen mobil listrik BYD di Kawasan Industri Suryacipta juga memberikan peluang bagi Perumda TRS. Sama seperti WTP Kalijati, Perumda TRS hanya memproduksi 50 lpd di WTP Pabuaran. Berjarak sekitar 20 km ke BYD. Terpotong jalan tol Cipali. Tentu kondisi ini akan menyulitkan jangkauan layanan.
Kedepannya, Perumda berencana mengolah air bersih dari Sungai Cilamaya. Pihak Surya Cipta memberikan kesempatan kepada Perumda TRS untuk memberikan layanan ke kawasan perumahan yang akan dibangun di kawasan industri tersebut. Mungkin antara 2-3 tahun yang akan datang.
Kondisi sedikit melegakan di wilayah Pantura. Sejak tahun 2020, Pelabuhan Patimban sudah terlayani Perumda TRS meski masih dalam kapasitas kecil, antara 5-7 lpd. Perumda TRS masih memiliki cadangan sekitar 85 lpd bersumber dari air baku Tarum Timur yang bekerjasama dengan Perum Jasa Tirta II.
Rencananya, akan terintegrasi dengan layanan untuk kawasan industri PT. Wahana Mitra Semesta. Perusahaan Barito Group itu sudah berkomitmen, 20 persen layanan air bersih untuk kawasan indusri akan disupply oleh Perumda TRS, dari total kebutuhan sekitar 600 lpd.
Selian bagi Perumda, tentu kehadiran kawasan industri ini akan memberikan peluang bagi BUMD lain. PT Subang Sejahtera kini sudah bekerjasama dengan PT Wahana untuk pengurugan dan pemadatang kawasan. Bank Subang tentu akan mendapat peluang besar memberikan kredit kepada pelaku UMKM yang akan tumbuh. Demikian juga, PT Subang Energi Abadi akan memiliki peluang untuk penjualan gas industri.
BUMD akan memiliki kekuatan dan daya tawar tinggi jika didukung sepenuhnya oleh kepala daerah dan legislatif. Dilindungi dan diperkuat oleh kebijakan dan regulasi. Yang terpenting, perlu dipahami oleh para pelaku usaha industri bahwa bekerjasama dengan BUMD artinya ikut berkontribusi dalam peningkatan PAD. Ujungnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Subang.
Ikhtiar pemerintah memperkuat BUMD tercermin dengan lahirnya dua perda di awal tahun 2023. Yaitu Perda Kemudahan Investasi No. 1 tahun 2023 dan Perda No. 2 tahun 2023 tentang Optimalisasi BUMD untuk Daya Dukung Kepelabuhanan. Di dalamnya, tercantum penguatan dan dorongan industri agar bekerjasama dengan BUMD untuk mendukung aktivitas usaha industri.
Namun harus diakui, Perda tersebut sepertinya belum memiliki taring dan daya dorong signifikan bagi BUMD. Bisa juga karena belum tersosialisasikan secara maksimal kepada pelaku industri di Kabupaten Subang. Bupati Reynaldi pun terus berupaya mendorong peran industri agar membuka lapangan kerja untuk masyarakat Subang sambil memberikan garansi keamanan dan kondusifitas iklim investasi. Praktik premanisme, calo dan pungli terus diberantas.
Ditulis oleh: Lukman Nurhakim, Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang.
Artikel ini bagian 4 dari 6 seri artikel #UrunGagasan #BagianDariSolusi.

