JAKARTA – Harta Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Indonesia (Menpar), mencapai Rp 5,4 triliun dan telah melaporkan LHKPN-nya kepada KPK. Dengan total kekayaan tersebut, ia menjadi menteri terkaya dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto, kemudian Sakti Wahyu Trenggono, Erick Thohir, dan Rosan Perkasa Roeslani.
Sebelumnya, data kekayaan ini bersumber dari laman elhlpn.kpk.go.id. Selain itu, berdasarkan LHKPN, Menpar Widiyanti Putri tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 152.028.275.000 yang terletak di Jakarta Selatan, di antaranya:
- Tanah dan bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 di Jakarta Selatan dengan hasil sendiri Rp68.153.450.000.
- Tanah dan bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 di Jakarta Selatan dengan hasil sendiri Rp18.752.250.000.
- Tanah dan bangunan seluas 474 m2/10 m2 di Jakarta Selatan dengan hasil sendiri Rp7.688.470.000.
- Bangunan seluas 328 m2 di Jakarta Selatan dengan hasil sendiri Rp4.406.720.000.
- Tanah dan bangunan seluas 847 m2/326 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri Rp14.539.035.000.
- Tanah dan bangunan seluas 1.340 m2/300 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri Rp22.577.700.000.
- Tanah dan bangunan seluas 980 m2/30 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri Rp15.910.650.000.
Harta Widiyanti Berupa Kendaraan
Namun, selain aset tanah dan bangunan, Widiyanti Putri juga melaporkan kepada KPK mengenai kekayaan berupa kendaraan dengan total nilai Rp 19.463.000.000. Kendaraan tersebut mencakup:
- Mercedes Benz S63 Tahun 2014 Rp2.964.000.000.
- Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011 Rp506.000.000.
- Bentley Continental GT Tahun 2011 Rp2.879.000.000.
- Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013 Rp2.387.000.000.
- Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022 Rp4.577.000.000.
- Lexus LM350H Tahun 2024 Rp2.500.000.000.
- Lexus LS500H Tahun 2024 Rp3.650.000.000.
Selanjutnya, dalam LHKPN yang telah dilaporkan oleh Widiyanti Putri, tercatat nilai harga bergerak sebesar Rp 43.814.169.039, surat berharga senilai Rp 5.075.638.855.071, kas dan setara kas sebesar Rp 67.168.797.235, serta harta lainnya sebesar Rp 77.719.917.824.
Selain itu, terkait laporan kekayaan Widiyanti Putri yang mencapai Rp 5,4 triliun, ia memberikan tanggapan sebagai Menteri Pariwisata. Ia menjelaskan bahwa semuanya telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, serta laporan tersebut sudah disampaikan pada tanggal 9 Desember 2024.
“Tanggapannya, kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan, dan kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline. Terima kasih,” ungkap Widiyanti.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/superapps-aplikasi-rumah-pendidikan-resmi-diluncurkan-kemendikdasmen/
Follow Instagram Kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==