SUBANG – Nasib nahas menimpa M. Idham M. Idham Abdul Halim (15), korban penyerangan dan pengeroyokan kelompok bermotor, pada Minggu (26/05/2024) lalu, meninggal dunia tadi pagi.
Idham merupakan siswa kelas 8 di SMPN 6 Subang. Sebelumnya, korban sempat dirawat 10 hari di RS Hamori Subang.
Pengacara korban, Jajang Supriatna mengatakan, pihaknya meminta kepolisian menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Ia mendapat informasi, Polres Subang berhasil menangkap 9 orang dan menahan 5 pelaku.
“Saya minta penanganan kasus Idham, dibuka seterang-terangnya. Saya meminta Polres Subang agar lebih serius menangani kasus ini. Agar (peristiwa serupa) tidak terdapat korban lain yang merugikan warga Subang,” tutur Jajang, pengacara dari kantor Republik Law Firm (05/06/2024).
Jajang juga memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang cepat menangkap para pelaku. Pun pemerintah daerah yang mendampingi korban saat perawatan di RS Hamori Subang.
Langkah selanjutnya, pihak pengacara dan keluarga korban, akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi tersebut bertujuan untuk meminta rekomendasi terkait penanganan pembiayaan korban di rumah sakit.
Sementara itu, PJ. Bupati Subang, Imran, yang bertakjiah ke rumah korban mengatakan, saat ini pembiayaan Rumah Sakit masih ditanggung oleh Pemda. Sebelum nanti akan ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Sampai dengan hari ini untuk talangan sementara itu di tanggulangi oleh Pemda, karena itu harus kita ajukan ke LPSK. Tapi sampai dengan hari ini semua pembiayaan itu masih ditanggung oleh Pemda sampai nanti keluar berapa biaya yang ditanggung oleh LPSK,” ujar Imran.
Dirinya meminta dan mendukung Polres Subang melakukan penegakkan hukum yang seadil adilnya. Terlebih kejadian tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
“Saya sangat mendukung Kapolres beserta jajaran untuk menegakkan hukum terkait dengan kejadian ini. Mohon dukungannya kepada masyarakat Subang untuk kita menjaga kondusifitas di subang tetap aman,” pungkasnya. (clue)