Murid SLB Negeri Subang Melawan Diskriminasi dengan Prestasi

SUBANG – Indah Saodah, anak berkebutuhan khusus (ABK) dari SLB Negeri Subang, tampil mempesona dengan busana kreasi dari bahan daur ulang ramah lingkungan. Bak model professional, Ia melenggang di panggung dihadapan orangtua dan tamu yang hadir memenuhi halaman SLB Negeri Subang.

Indah tak sendiri. Hari itu (29/05), 230 murid SLB Negeri Subang, menampilkan beragam bakat dan kreativitasnya. Kesenian khas Subang, Sisingaan, turut ditampilkan murid SLB dalam acara bertajuk Expo Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) – Peserta Didik Berkebutuhan Khusus SLB Negeri Subang. Selain itu, dipamerkan karya kerajinan dan produk wirausaha murid SLB Subang. Seperti kerajinan tangan, hingga olahan makanan.

Selain Indah, ada Dafit Priyadi. Dafit adalah murid Tunarungu. Kreasi Bonsai yang ia buat, meraih peringkat 10 besar pada Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Disabilitas Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Prestasi-prestasi tersebut menjadi bukti bahwa setiap anak memiliki kemampuan untuk berprestasi.

Plt. Kepala SLB Negeri Subang, Lela Latifah menerangkan, para murid memiliki beragam potensi minat dan bakat. Hal tersebut tak terlepas dari upaya pemetaan potensi yang dilakukan oleh guru-guru di SLB. Saat pertama kali menjadi murid SLB, para murid akan dilakukan penilaian. Ia menerangkan, melalui penilaian tersebut akan diketahui potensi yang dimiliki murid. Sehingga program pendidikan nantinya sesuai dengan potensi murid.

“Cara pembelajarannya tentu berbeda-beda. Nah, guru-guru inilah untuk mengajar mereka yang berbeda-beda dengan kompleksitas kebutuhan mereka. Yang tunanetra kompetensinya apa, bakat yang bisa dikembangkan apa. Nah digali lah di situ kemudian apa kemudian apa yang bisa dilatih,” tutur Lela.

Melalui program P5, Lela menjelaskan, menjadi ajang murid dan guru untuk meningkatkan motivasi dan potensi yang dimiliki. Para murid wajib memiliki proyek. Menurut Lela, sekecil apapun proyek tersebut, akan ditampilkan dan diapresiasi. Selain itu, menjadi upaya SLB untuk memfasilitasi kebutuhan minat para muridnya.

SLB Negeri Subang yang berdiri sejak 1999 ini, menurut Lela, memberikan kebebasan bagi muridnya sesuai potensi yang dimiliki. “Ini adalah menjadi bagian dari kewajiban sekolah memfasilitasi kebutuhan bakat minat murid,” ujar Lela.

Bahkan dalam acara tersebut, juga diluncurkan toko kue Laila-SLBN Subang. Pj. Bupati Subang, Imran, turut mengapresiasi capaian SLB Negeri Subang. menurutnya, kegiatan P5 tersebut dapat meningkatkan dan membangun kreativitas di bidang seni dan bagaimana membangun gotong royong serta kerjasama dalam kelompok.

“Mudah-mudahan, di lain waktu saya bisa hadir di waktu yang lebih luang. Dan saya mendoakan semoga kita semua yang hadir, kepada anak-anak kita, guru-guru kita, diberi kesehatan, diberi kemampuan. Sehingga kita bisa melaksanakan tanggungjawab yang diberi Allah subhanahu wa taalaa,” tutur Imran saat membuka acara P5.

Pembangunan belum inklusif

Sejak 2011, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities, CRPD) dan mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Menurut The SMERU Research Institute, dalam penelitian yang berjudul Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas (2020), penyandang disabilitas masih belum mendapatkan tempat dalam pembangunan.

“Tidak ramahnya perilaku dan kurangnya pemahaman berbagai pemangku kepentingan, mulai dari
keluarga hingga pemerintah, merupakan akar persoalan eksklusi penyandang disabilitas dalam
pembangunan,” tulisnya.

Mengutip dari penelitian tersebut, penyandang disabilitas mendapatkan hambatan berpartisipasi dalam pembangunan. Diantaranya, tidak ramahnya kondisi lingkungan (infrastruktur dan fasilitas umum) bagi penyandang disabilitas, perilaku diskriminatif penyedia layanan publik, dan diskriminasi dalam lapangan
pekerjaan.

The SMERU Research Institute dalam rekomendasinya mendorong intervensi
jangka panjang, terhadap semua pihak. Sehingga diharapkan tercipta lingkungan dan hubungan yang ramah disabilitas.

“Intervensi jangka panjang terhadap penyandang disabilitas perlu dilakukan sedini mungkin, bahkan semenjak bayi untuk mengurangi hambatan/kendala yang dihadapi ketika dewasa,” tulis The Smeru Institute.(clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *