JAKARTA – Fraksi Partai NasDem di DPR RI resmi meminta penghentian sementara pembayaran gaji, tunjangan, dan fasilitas anggota dewan yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Permintaan ini disampaikan setelah keduanya dinonaktifkan dari keanggotaan DPR oleh DPP Partai NasDem per 1 September 2025.
Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor Laiskodat, menegaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat keputusan partai. Ia menyebut, penonaktifan Sahroni dan Urbach bukan hanya soal disiplin organisasi. Tetapi juga untuk menjaga integritas lembaga legislatif di tengah sorotan publik.
“Kami meminta kepada pimpinan DPR RI agar segera menghentikan sementara pencairan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang melekat pada keduanya sampai ada keputusan final dari Majelis Partai,” ujar Viktor Laiskodat dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Surat Penonaktifan NasDem
Keputusan DPP NasDem tertuang dalam surat bernomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII. Surat itu menegaskan penonaktifan Ahmad Sahroni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Serta Nafa Urbach yang baru menjabat sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Langkah ini di ambil setelah keduanya memicu kontroversi terkait kenaikan tunjangan hunian DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
• Nafa Urbach sebelumnya membela kenaikan tunjangan dengan alasan macet saat berangkat dari rumah ke Senayan. Pernyataannya menuai kritik tajam hingga ia kemudian meminta maaf dan berjanji menyumbangkan tunjangan untuk konstituen.
• Ahmad Sahroni justru memperburuk keadaan setelah menyebut para pengkritik DPR sebagai “orang tolol sedunia.” Ucapan itu memicu gelombang protes dan membuat rumah pribadinya dirusak massa.
Kemarahan publik inilah yang akhirnya mendorong Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan keduanya mulai awal September.
Meski NasDem sudah mengajukan permintaan resmi, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menegaskan secara teknis penghentian gaji dan tunjangan tidak bisa langsung di lakukan. Hal ini karena skema anggaran DPR sudah tetap dan pencairan hak anggota dewan berjalan otomatis setiap bulan.
“Secara teknis, gaji dan tunjangan tetap berjalan karena itu sudah masuk dalam sistem penganggaran DPR. Mekanisme penghentian harus diputuskan melalui keputusan administrasi resmi,” kata Said Abdullah, Selasa (2/9/2025).
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai penghentian hak finansial Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach masih menunggu tindak lanjut resmi dari pimpinan DPR.
Fraksi NasDem menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen partai untuk menjaga integritas di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap DPR. Viktor Laiskodat meminta semua pihak tetap menunggu mekanisme formal berjalan.
“Kami tidak ingin ada kesan partai membiarkan. NasDem menegakkan aturan internal, dan DPR harus menjaga kehormatan lembaga dengan langkah konstruktif,” tegas Viktor. (clue)