Nestapa Petani Subang: Ditipu 598 Juta Dijanjikan Lolos Daftar Polisi

SUBANG – Calim Sumarlim, warga Wanakerta, Purwadadi, Subang harus kehilangan 598 juta rupiah. Pasalnya, dirinya ditipu oleh oknum kepolisian. Oknum tersebut mengiming-imingi bisa meloloskan anak Calim sebagai anggota polisi.

Naas, bukannya jadi polisi, anak Calim bernama Teti Rohayati (TR) malah jadi babysitter di rumah oknum polisi tersebut.

“Bisa masuk katanya gitu nggak usah tes-tes lah segala macam, sudah ke bujuk saya,” ujar Calim.

Kejadiannya terjadi tahun 2016. Saat itu, ketua RT Tarya (T), mengenalkan Calim dengan Asep Sudirman (AS). AS mantan anggota kepolisian yang diberhentikan tidak hormat (PTDH). AS mengaku punya kenalan anggota Polri yang dekat dengan Wakapolri.

AS dan Tarya mengiming-imingi bisa meloloskan TR sebagai anggota polisi. Keduanya sering mendatangi rumah Calim membujuk supaya mendaftarkan TR.

“Awalnya saya gak niat masukkin anak saya jadi Polri. Dia (T dan AS) datang berapa kali ke rumah. Katanya yang bawanya Wakapolri. Bahasanya, ‘cacat pun bisa masuk, apalagi (TR) sehat gini’,” jelas Calim.

Calim pun tidak langsung percaya. Ia coba memastikan orang yang disebut T dan AS dengan datang ke Jakarta menemui anggota kepolisian yang bernama Heni P di Samsat Jakarta Barat. Tempat bekerja Heni.

Di kantor tersebut, mereka menanyakan keseriusan Heni untuk membawa TR jadi polisi. Heni pun siap dengan syarat uang 600 juta rupiah.

“Katanya untuk memproses agar supaya anak saya itu lulus menjadi anggota Polri. Oke siap, katanya dengan perjanjian uang 600 juta rupiah,” tutur Calim.

Calim kembali pulang ke Subang. Kepulangannya untuk menyiapkan uang yang diminta Heni. Sehingga, Calim menjual sawah dan kebunnya.

Setelahnya, AS meminta Calim untuk transfer uang 200 juta rupiah ke rekeningnya.

“Bukti transfernya dipegang Pa Asep. Dengan alasannya, nanti disatuin kwitansinya di Bu Heni 500 juta rupiah,” ujarnya.

Selang beberapa hari kemudian, Heni menghubungi Calim untuk transfer uang 300 juta rupiah. Kali ini, Calim menuturkan, dirinya datang langsung menemui Heni di Kalideres untuk memberikan langsung uang tersebut. Sisa 98 juta rupiah, diberikan ke Yulia.

“Saya langsung datang ke Jakarta lagi. Ke rumah Bu Heni, yaitu di Asrama Polisi Kalideres. Di sana saya pasrahkan uang yang 300 juta itu ke Bu Heni. Dihitung uangnya dibuka terus dia bikin kuitansi dan tanda tangan,” kata Calim.

Di sana, anak Calim, TR, dibawa ke Jakarta. Oleh Heni, TR dititipkan tinggal di rumah Yulia Fitri Nasution (YFN). Dengan alasan, rumah Heni sempit. Menurut Calim, YFN adalah anggota kepolisian yang berkantor di Samsat Jakarta Selatan.

Kejanggalan

Selama satu tahun, TR tinggal di rumah YFN. Calim mulai heran. Karena anaknya diperlukan seperti pembantu rumah tangga. Bahkan, anaknya sakit, pingsan dan dirawat di rumah sakit.

“Selama satu tahun bahkan, anak saya itu diperlakukan sebagai pembantu suruh bersih-bersih, ngepel, Babysitter suruh ngurusin anak kecil siang malam di sana. Sampai-sampai dia sakit,” ucapnya.

Sehingga, TR pulang ke rumah selama seminggu. Calim mencoba menghubungi AS dan Heni. Menanyakan nasib anaknya yang belum didaftarkan selama setahun tersebut. Jawabannya keduanya mengejutkan Calim.

“Udah biarin aja, katanya. Ini bu Yulia nya galak. Suka marah-marah. Udah biarin aja itung-itung uji coba mental aja,” ucap Calim menirukan jawaban AS dan Heni.

Saat TR kembali ke Jakarta, rumah YFN sudah kosong seminggu sebelum mereka datang. Bahkan ijazah asli dari SD sampai SMA milik TR, raib juga.

Calim pun meminta pertanggungjawaban H, YFN, dan AS. Bahkan sudah dimediasi dengan keluarga ketiganya. Bahkan, pada tahun 2020, Calim melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020 dan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU tertanggal 19 Oktober 2023. Namun sampai saat ini, belum menemukan titik terang.

Saat ini, karena sawah dan kebunnya sudah dijual, Calim bekerja serabutan untuk menghidupi keluarganya. Dirinya meminta bantuan Kapolri untuk menyelesaikan kasus yang dialaminya selama 8 tahun terkatung-katung.

“Pa Kapolri, mohon bantuannya. Mohon keadilan. Supaya permasalahan saya bisa selesai. Mohon Pa Kapolri,” harap besar Calim. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *