Subang – Satres Narkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial IAA (40), yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, pada Sabtu (05/07/25) sore.
Penangkapan IAA dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satres Narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,81 gram.
Barang haram itu disembunyikan secara unik, yakni di dalam sebuah lampu bohlam yang dimasukkan ke tas jinjing berwarna hijau.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Realme C2. Handphone tersebut diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika secara daring.
Dalam pemeriksaan awal, IAA mengaku memperoleh sabu dari seseorang melalui akun Instagram bernama @KYOUNG25. Setelah menerima paket tersebut, pelaku menyimpannya di rumah kontrakan.
Kepada penyidik, IAA mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran sabu. Namun, pihak kepolisian tidak langsung percaya begitu saja dan terus melakukan pendalaman terhadap pengakuan pelaku, termasuk menelusuri asal-usul akun Instagram yang disebut sebagai pemasok.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum ASN dalam jaringan peredaran narkotika. Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat narkotika, termasuk PNS sekalipun,” kata Kasat Narkoba, AKP Udiyanto.
Saat ini, IAA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Satres Narkoba Polres Subang menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Masih terus melakukan pengembangan” tambahnya.