“Open Bidding” Direksi dan Komisaris PT Subang Sejahtera Resmi Dibuka, Ini Syaratnya! 

Mantan Direktur Utama PT SS, Aziz Muslih (Kedua Kiri) saat menandatangani MoU dengan BUMDES di Subang Investment Summit 2024. Foto: Cluetoday.

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan Direksi dan Komisaris PT Subang Sejahtera, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Subang. 

Berdasarkan surat nomor 02/PANSEL/Dirkom-SS/2025, pengumuman dan proses pendaftaran akan berlangsung sejak 17 hingga 24 Juli 2025.

Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus. 

Persyaratan umum mencakup sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan pengalaman yang memadai, tidak sedang menjalani proses pidana, serta tidak menjadi pengurus partai politik, calon legislatif, maupun calon kepala daerah.

Untuk posisi Direksi, terdapat tiga posisi: Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan. 

Pelamar direksi harus memiliki latar belakang pendidikan minimal S1, berusia antara 35 hingga 55 tahun, serta berpengalaman sekurangnya lima tahun di bidang manajerial dan pernah memimpin tim. 

Pemahaman terhadap bidang usaha perusahaan juga menjadi syarat penting.

Sementara itu, dua posisi calon Komisaris, diwajibkan berpendidikan minimal S1, berusia maksimal 60 tahun, dan memiliki pengetahuan yang relevan dengan fungsi pengawasan dan manajemen. 

Selain itu, pelamar juga harus memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan tugas sebagai komisaris.

Dokumen yang wajib dilampirkan dalam proses pendaftaran antara lain surat lamaran bermaterai Rp10.000, pas foto ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi, SKCK dari Polres. 

Tak hanya itu, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, fotokopi akta kelahiran legalisir, serta surat pengalaman kerja (asli dan fotokopi) harus dilampirkan.

Tahapan seleksi akan dimulai dengan registrasi ulang pada 28 Juli, dilanjutkan seleksi administrasi 29–31 Juli, dan pengumuman hasil administrasi pada 4 Agustus 2025.

Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dimulai 5 Agustus dengan tes gagasan tertulis untuk calon Direksi dan dilanjutkan tes gagasan Komisaris pada 6 Agustus.

Presentasi calon Direksi akan dilaksanakan pada 7 Agustus, sedangkan calon Komisaris pada 11 Agustus. Tes psikologi dijadwalkan pada 12 Agustus, dan hasil UKK akan diumumkan pada 15 Agustus 2025.

Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti wawancara langsung dengan Kepala Daerah pada 20 Agustus, dan pengumuman akhir direncanakan pada 22 Agustus 2025.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *